Sorong, TP – Kabag Ops Sorong, Indra Gunawan, S.IK memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Dofior 2025, bertempat di Halaman Polres Sorong, pada Senin (17/11/2025). Apel tersebut melibatkan personel gabungan, mulai dari Personel TNI/ Polri, Pol PP Kabupaten Sorong, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri Sorong.
Dalam amanat Kapolda PBD yang dibacakan Kabag Ops Polres Sorong, Operasi Zebra Dofior 2025 yang mengangkat tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat’ jelang Operasi Lilin Dofior 2025.
Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, serta angka fatalitas korban kecelakan. Selain itu, Operasi Zebra Dofior juga diharapkan dapat menghidupkan budaya disiplin berlalulintas bagi masyarakat.
“Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi berlangsung,” ungkap Kompol Indra Gunawan.
Dikatakan Kompol Indra, keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlakulintas harus menjadi perhatian bersama sebagai upaya untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) dengan memberdayakan seluruh stakeholder. Olehnya itu, diperlukan koordinasi antar instansi terkait untuk optimalisasi pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa merincikan, ada tujuh macam jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Dofior 2025. Yakni, penggunaan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selanjutnya, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, mengemudi dengan kecepatan tinggi, balapan liar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor resmi (TNKB) atau menggunakan knalpot tidak sesuai spektek (bising/brong).
“Pada operasi pertama, kami lebih condong pada upaya preemtif melalui sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Dofior ke sekolah maupun pengguna angkutan umum. Pada upaya preventif kita lakukan patroli di titik rawan macet dan kecelakaan. Selanjutnya kita juga lakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata dengan menerapkan tilang manual,” terang Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Dofior 2025 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 17-30 November 2025, Sat Lantas Polres Sorong akan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran lalulintas mengutamakan pendekatan yang humanis dan edukatif.
Harapannya, pemahaman tentang pentingnya kepatuhan berlalulintas dapat ditanamkan dalam diri seluruh pengendara.
“Tentu kami ingin supaya pengendara dapat mematuhi etika berlalulintas sesuai aturan yang berlaku. Sebab keselamatan berlalulintas merupakan bagian dari nilai moral yang harus ditanamkan dan diterapkan dalam diri setiap pengendara,” tandasnya.[CR24-R3]




















