Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui PT Padoma Ubadari Energi (PUE) anak perusahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Doberay Mandiri (Padoma) resmi melakukan penjualan perdana Alokasi Gas Bumi sebesar 20 MMSCFD, Senin (24/11/2025).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, hari ini (kemarin,red) merupakan sejarah. Hari yang menandai kebangkitan kedaulatan energi Papua Barat.
Dikatakan Mandacan, hari ini menjadi saksi bahwa, Papua Barat tidak lagi hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. Tetapi, telah berdiri sebagai pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya migas bagi kesejahteraan rakyatnya.
“Dari tanah Teluk Bintuni yang kaya, dari jantung industri LNG Tangguh, kita menyaksikan peristiwa penting yaitu, penjualan perdana secara resmi alokasi gas bumi sebesar 20 MMSCFD PT PUE,” kata Mandacan dalam sambutannya saat pelepasan penjualan perdana gas bumi yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, semalam.
Gubernur menyampaikan, penghargaan dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang melalui kebijakan Asta Cita khususnya penguatan sektor energi nasional, telah memberikan arah yang jelas dan keberpihakan nyata bagi daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Papua Barat.
Disamping itu, Mandacan juga menyampaikan apresiasi kepada, Menteri Esdm RI, Bahlil Lahadalia yang turut mendorong percepatan pemanfaatan alokasi 20 MMSCFD yang 11 Tahun lamanya tidak termanfaatkan bagi Papua Barat termasuk pihak lainnya yang telah turut berkontribusi.
Menurutnya, sejak tahun 2014 hingga 2025, atau kurang lebih 11 tahun, Papua Barat menanti realisasi hak alokasi migas sebagaimana dijanjikan dalam semangat keadilan energi dan otonomi khusus.
“Hari ini, penantian panjang itu terjawab. Jika dihitung secara akumulatif, selama 10 tahun alokasi yang tidak terserap, maka sesungguhnya Papua Barat memiliki hak potensial sebesar 200 MMSCFD,” ujar Mandacan.
Dijelaskan gubernur, jika dikonversikan dengan kurs dolar Rp. 16.000 Per USD, maka nilai ekonomi yang seharusnya sudah berputar di Papua Barat mencapai angka yang sangat signifikan kurang lebih Rp. 7 triliun Atau Rp. 700 miliar pertahun bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka tetapi simbol keterlambatan keadilan. Hari ini, kita mulai membalikkan sejarah itu,” ujar Mandacan seraya menegaskan, ini bukan hibah, tetapi investasi daerah, hal ini ditegaskan kepada rakyat Papua Barat tetapi juga ke seluruh bangsa Indonesia,
“Kuota 20 MMSCFD ini bukan pemberian gratis. Ini bukan belas kasihan. Tetapi transaksi resmi dan sah, yang dibeli Pemprov Papua Barat melalui BUMD PT PUE sebagai instrumen strategis peningkatan PAD,“ tegas Mandacan.
Hasil penjualan gas bumi ini, lanjut Mandacan, akan menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah, penggerak ekonomi kabupaten, fondasi kesejahteraan jangka panjang dan penopang masa depan generasi Papua Barat.
Lebih lanjut, kata gubernur, PAD yang dihasilkan dari sektor ini akan dikembalikan sepenuhnya untuk sebesar-besarnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat di Papua Barat.
“Dari tempat ini, dari LNG Tangguh, dari tanah Sisar Matiti, saya sampaikan pesan terbuka, kami memohon presiden melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan agar menyetujui alokasi akumulatif 10 tahun yang belum terserap dan mengakui secara penuh hak resmi Papua Barat atas alokasi migas tersebut,” tegas Mandacan.
Permintaan ini bukan sekadar permintaan politik. ini adalah tuntutan konstitusional dan moral terhadap keadilan pembangunan. Alokasi ini tidak hanya untuk provinsi, tetapi akan distribusikan dan dorong sebagai instrumen penguatan PAD bagi seluruh kabupaten di Papua Barat.
Sebagai Gubernur, Mandacan ingin memastikan, setiap tetes gas yang mengalir dari bumi Papua Barat kembali menjadi menjadi harapan bagi anak-anak Papua, dan menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan.
“Hari ini kita tidak sekadar secara perdana melepas penjualan 20 MMSCFD gas kita. Tetapi kita menegakkan harga diri Papua Barat. Kita mencatat sejarah baru pengelolaan energi daerah. Saya yakin seluruh wilayah Papua Barat akan berdiri sejajar dengan provinsi lain di NKRI sebagai provinsi yang mandiri secara energi dan berdaulat secara ekonomi,” tandas Mandacan. [FSM-R2]




















