Ransiki, TP – Wakil Ketua I DPRK Manokwari Selatan (Mansel), Wolof Sayori, S.Sos, meminta Bupati Mansel dan Inspektorat mendesak Pimpinan OPD yang belum menyelesaikan temuan BPK untuk segera menindaklanjuti pengembalian kerugian keuangan daerah pada anggaran tahun 2024.
Hal ini disampaikan, Wolof Sayori menanggapi, proses pengembalian kerugian keuangan daerah tahun anggaran 2024, yang terkesan lambat dan tidak seriusi oleh sejumlah OPD.
“Ini demi citra dan nama baik pemerintah Kabupaten Mansel, kami dari legislatif akan terus memantau proses tersebut, tidak boleh ada yang lalai, berani melakukan kesalahan harus bertanggungjawab,” kata Sayori kepada wartawan di Ransiki, Selasa (25/11).
Lanjut dia, terhadap persoalan ini, DPRK akan segera mengundang Bupati Mansel dan Inspektorat guna menyampaikan secara terbuka data OPD yang belum menyelesaikan pengembalian kerugian keuangan daerah dan besaran nilai pengembalian, sebagaimana hasil temuan BPK dalam penggunaan anggaran tahun 2024.
Dirinya menyarankan, Bupati Mansel harus bertindak tegas dalam persoalan ini, bila perlu menjatuhkan sanksi administratif dan pemberhentian dari jabatan bagi Pimpinan OPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK secara serius.
Sekali lagi, Wolof Sayori menegaskan, bahwa persoalan temuan BPK adalah menyangkut nama baik pemerintah daerah, maka bagi Pimpinan OPD yang belum menindaklanjuti pengembalian kerugian keuangan daerah, baiknya di ganti sehingga memberikan efek jera bagi Pimpinan OPD yang lain. [BOM-R2]




















