Manokwari, TP — Dukung proses hukum kasus pembunuhan terhadap Indri, Asisten Rumah Tangga (ART) di Wisma Jaya, milik pasangan suami istri BKG dan LL, berjalan transparan. Ikatan Keluarga Sunda, Jawa, dan Madura (Ikaswara) Manokwari, angkat bicara dan memastikan menunjuk pengacara untuk mendampinggi saksi kunci.
Ketua Ikaswara Manokwari, Suyanto S.H, M.H, M.Kn mengatakan korban merupakan warga Malang dan bagian dari Ikaswara, begitu juga saksi kunci W merupakan warga asal Lamongan.
“Di sini korban tidak memiliki sanak saudara, meninggal dengan tidak wajar, sehingga pihak paguyuban merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan,” kata Suyanto didampingi ketua Paguyuban Malang, KKSM Surabaya, Lamongan, Madura, Jogja, Pati, Jember, dan Jogjakarta, di Jl. Trikora Wosi, Rabu (10/12/2025).
Suyanto memastikan Ikaswara mendukung dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan ikut mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Kita mendukung penuh pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Kalau tidak tuntas, masyarakat bisa marah. Kemarin setelah penguburan, ada yang ingin mendatangi rumah terduga pelaku. Kami cegah, karena kita percayakan semua kepada pihak kepolisian. Alhamdulillah, autopsy sudah dilakukan dan para pelaku sudah ditangkap,” terangnya.
Suyanto juga mendukung penerapan pasal yang disangkakan kepada para pelaku. Dimana, ada dugaan tindak pidana yang mengakibatkan matinya orang yang diatur dalam Pasal 353, pembunuhan Pasal 338, atau bahkan pembunuhan berencana Pasal 340.
“Seperti yang disampaikan Pak Kapolresta saat press conference kemarin. Prinsipnya apapun yang disangkakan pihak kepolisian kepada tersangka, kami dari Ikaswara sangat mendukung pihak kepolisian atas tindakan tersebut,” ungkapnya
Suyanto juga memastikan Ikaswara akan memberikan perlindungan terhadap saksi kunci Ibu W yang merupakan rekan Indri sebagai ART di Wisma Jaya milik para tersangka.
“Ibu W telah kita amankan dan saat ini dalam keadaan sehat meskipun ada trauma tapi itu manusiawi, karena bertahun-tahun tidak menghirup udara segar, tidak berkomunikasi dengan dunia luar,” ungkapnya.
Suyanto menegaskan, Ikaswara akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi saksi kunci dan berkomunikasi dengan lembaga perlindungan saksi. “Ini penting untuk mengungkap kebenaran materiil,” ungkapnya,” tegasnya.
Suyanto menambahkan, Ikaswara juga akan memperjuangkan hak-hak korban dan saksi W, yang bertahun-tahun tidak dibayar selama bekerja bersama para tersangka.
“Mereka bekerja bertahun-tahun tanpa digaji, handphone mereka pun disita majikan, sehingga terputus komunikasi. Nanti akan kami tuntut. Termasuk hak-hak almarhumah yang akan diberikan kepada ahli waris,” pungkasnya.
Ketua Ikaswara Manokwari ini mengajak jajaran Polresta Manokwari menjaga keamanan Manokwari, termasuk menindak aksi pemalakan di pinggir jalan yang meresahkan masyarakat dengan kedok pembersihan jalan. “Kami berharap Manokwari tetap aman,” pungkasnya. [SDR-R2]




















