Sorong, TP – Sejumlah produk kadaluarsa ditemukan Tim Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong saat melaksanakan kegiatan intensifikasi pangan tahap 3 jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Intensifikasi pangan tahap 3 ini dilaksanakan pada Jumat (12/12/2025) dengan fokus pengawasan di beberapa distributor yang ada di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw.
Dalam kegiatan tersebut, Loka POM Sorong menggandeng beberapa mitra seperti Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Sorong, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sorong dan Polres Sorong.
Kepala Loka POM Sorong, Rizki Okprastowo mengungkapkan, dalam pengawasan kali ini timnya mendapati masih ada sejumlah produk kadaluarsa yang masih dipajang.
Hal ini ditemukan baik di Kabupaten Sorong maupun di Kabupaten Tambrauw. “Beberapa produk pangan yang kadaluarsa langsung ditindak untuk dimusnahkan. Sebab sudah tidak mungkin lagi untuk di-return. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar produk tidak disalahgunakan maupun diperjual belikan lagi kepada masyarakat,” ungkap Rizki.
Pihaknya memastikan bahwa temuan produk pangan kadaluarsa yang masih dipajang di pusat perbelanjaan bukan atas unsur kesengajaan. Melainkan disebabkan oleh kurang telitinya pemilik sarana penjualan produk pangan dalam melakukan sortir.
“Kami memastikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan. Pemilik toko maupun gudang sudah menjelaskan bahwa mereka memang kekurangan tenaga, sehingga dimungkinkan pegawai yang minim itu khilaf saat melakukan sortir,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, tim Loka POM Sorong memberikan edukasi kepada pemilik sarana untuk disiplin melakukan pengecekan berkala untuk setiap produk yang dijual. Selain itu, tempat penyimpanan produk yang baik dan aman juga harus menjadi perhatian.
“Penyimpanan ini berkaitan dengan kualitas produk. Misalnya bahan pangan posisinya tidak boleh berada sejajar satu rak atau dicampur dengan detergen, dan sejenisnya. Kemudian misalnya penyimpanan beras karungan tidak boleh diletakkan langsung di lantai, harus menggunakan pallet/ alas,” terang Rizki.
Ia berharap melalui kegiatan intensifikasi pangan serta edukasi yang diberikan, pemilik sarana bisa mengelola usahanya dengan lebih baik terutama dalam menjamin kualitas produk yang hendak diperjual belikan kepada konsumen.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik sarana agar bisa lebih disiplin melakukan sortir produk yang diperjual belikan, sehingga tidak merugikan komsumen,” tandasnya.[CR24-R3]




















