Manokwari, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diingatkan agar tidak memaksakan penyelesaian pekerjaan fisik saat curah hujan tinggi.
Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa menegaskan, untuk mengaja kualitas dan hal -hal yang tidak diinginkan terjadi. Kondisi cuaca perlu dipertimbangkan saat pengerjaan fisik sedang berjalan.
Ia mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemprov Papua Barat Tahun 2025 selesai di November dan baru berjalan di Desember.
“Curah hujan di Desember tinggi, kalau dengan faktor cuaca seperti ini apakah orang bisa bekerja atau tidak. Mungkin saja bisa selesai kontraknya, kalau progressnya 60 persen, maka pembayarannya juga 60 persen,” tegas Werinussa saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (15/12/2025).
Menurut Werinussa, pimpinan OPD dapat memperhatikan baik pekerjaan-pekerjaan kontrak. Pekerjaan yang tidak dapat berjalan di Desember agar dapat meminta advies atau saran dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat.
“Apakah pekerjaan ini dapat dilaksanakan atau tidak. Misalnya, saran APIP pekerjaan itu tidak dapat dilaksanakan, maka tolong jangan dipaksakan,” saran Werinussa.
Sekali lagi, tegas Werinussa, mohon petunjuk atau saran dari APIP. Sebab, jika tidak meminta advies dari APIP tentunya bapak /ibu akan mengalami kesusahan.
“Kita tidak main-main lagi, kita kerja sesuai apa yang tertuang dalam dokumen perencanaannya. Apa yang tertulis dalam dokumen perencanaan itulah yang kita kerjakan,” tegas Werinussa.
Untuk itu, pejabat esalon II dapat memperhatikan baik dan teliti dengan benar. Supaya tidak ada ruang untuk kekeliruhan, kalau pun dalam pelaksanaannya ada kebijakan dapat dibuatlan suratnya agar dapat dipertanggungjawabkan, harap Werinussa. [FSM-R2]




















