Manokwari, TP – Memasuki agenda akhir tahun anggaran 2025. Kepala Ombusdman Rebuplik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya (Pemprov PB-PBD), serta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan layanan publik berjalan baik dan benar sesuai standar.
“Hal ini kami sampaikan guna mendorong penyelenggaraan layanan publik di Papua Barat dan Papua Barat, terutama layanan administrasi dilakukan dengan baik dan benar sesuai standar pelayanan itu sendiri, dengan kata lain terhindar dari mal administrasi,” kata Amus Atkana dalam keterangan Pers kepada Tabura Pos, Kamis (18/12) malam.
Ia mengemukakan, kehatian-hatian dalam layanan publik diakhir tahun anggaran penting menjadi perhatian, karena mengingat padatnya kegiatan yang di lakukan, dan saling berkejaran dengan waktu, di sisi lain banyak hari libur sehubungan dengan perayaan Natal .
” Untuk itu, Ombudsman sebagai lembaga pengawasan eksternal selalu mengawasi pelayanan publik dan menyarankan agar pemerintah, baik Vertikal, Otonomom, BUMN dan BUMD memastikan layanan publik di akhir tahun dapat berjalan dengan baik agar publik sebagai penerima manfaat merasa puas atas layanan yang di berikan,” pungkas Atkana ( */K&K-R2)




















