Manokwari, TP- Inspektorat Provinsi menggelar penyuluhan anti korupsi bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon IV lingkup Pemprov Papua Barat, penyidik tindak pidana korupsi, auditor, dan pemerhati anti korupsi.
Penyuluhan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Papua Barat itu mengusung tema’ Penguatan integritas pengelola keuangan yang anti korupsi”, Kamis (18/12).
Inspektur Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih mengatakan, pihaknya memandang melakukan kegiatan penyuluhan ini, karena dari tahun 2004 sampai tahun 2024, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat terhadap pengelolaan keuangan daerah sebesar Rp. 512 Miliar.
Erwini merincikan , temuan kerugian daerah oleh BPK RI pada tahun 2004 sekitar Rp. 1,4 Miliar, kemudian temuan tahun anggaran 2005 sebesar Rp . 135 Milaar, temuan tahun 2006 sekitar Rp. 26 Miliar, temuan tahun 2007 sebesar Rp. 74, temuan tahun 2008 sebesar Rp. 28 Miliar.
Dan, seterusnya sampai tahun 2023 kerugian keuangan daerah sekitar Rp. 34 Miliar. ” Ini temuan yang terus berulang. Kenapa terjadi, karena kita tidak tertib dalam tata kelola keuangan,” ucap Saragih.
Sehingga melalui pelaksanaan penyuluhan ini, seluruh pimpinan OPD dan jajaran pada lingkup pemerintahan provinsi Papua Barat mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, untuk dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2026.
” Tahun 2024, BPK menemukan pemprov Papua Barat tidak menyerahkan BKU ke BPK . Selanjutnya untuk laporan keuangan tahun 2025 harus diserahkan ke BPK paling lambat tanggal 31 Maret 2026. Kalau kita tidak bekerja keras maka penilaian terhadap pengelolaan APBD Papua Barat bisa terjun bebas, atau disclamari,” ucap Saragih seraya mengajak seluruh pimpinan OPD dan jajaran untuk memperbaiki tata pengelolaan keuangan.
Saat puncak Hari Peringatan Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2025. Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan,M.Si, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di wilayah hukum Papua Barat. [K&K-R2]




















