• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Januari 6, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Rakerda Kejati PB, Luhur Tekankan 5 Poin Ini kepada Seluruh Jajaran

AdminTabura by AdminTabura
18/12/2025
in POLHUKRIM, Uncategorized
0
Rakerda Kejati PB, Luhur Tekankan 5 Poin Ini kepada Seluruh Jajaran

Plt Kejati Papua Barat Luhur Istighfar, S.H., M.Hum. didampingi Asisten Intelejen Kejati Papua Barat,Makrun S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejati, Kusuma Jaya Bulo S.H.,M.H dan Plt Kasi Penkum Kejati Rachmad Santosa S.H.,M.H, saat memberikan keteangan Pers terkat pelaksanaan Rakerda Kejati Papua Barat Tahun 2025, di Kantor Kejati Papua Barat. Foto: TP/K&K

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP Optimalisasi perencanaan dan pengananggaran Kejaksaan  untuk transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025, di Kantor Kejati Papua Barat, Arfai, Kamis (18/12).

Pelaksanaan Rakerda  yang dibuka oleh Wakil Kepala Kajati Papua Barat, Luhur Istigfar, S.H.M.Hum, selaku Plh Kajati Papua Barat, turut dihadiri para Asistten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Papua Barat – Papua Barat Daya, koordinator, pejabaat eselon IV dan V di wilayah hukum Papua Barat, baik secara luring maupun daring.

Dalam keterangan Persnya, Luruh mengatakan, adapun maksud pelaksanaan Rakerda tersebut adalah, sebagai evaluasi atas capaian kinerja tahunan untuk masing -masing bidang dan satuan kerja yang ada di daerah, serta meninjau dan menilai sejauh mana program kerja serta target yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.

Rakerda ini juga ajang konsilidasi untuk menyatukan presepsi, pandangan, dan langkah seluruh jajaran Kejati Papua Barat, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksanan di lapangan, dan sarana sinkronisasi  antara program kerja daerah dengan kebijakan program kerja nasional yang telah dtetapkan  oleh Kejaksaan Agung RI.

Melalui pelaksanaan Rakerda ini, lanjut Luhur, seluruh bidang dan satuan kerja Kejati Papua Barat diharapkan dapat membuat perencanaan  anggaran  dan menetapkan Rencana Anggaran Kerja (RKA) untuk tahun berikutnya yang efektif, efesien, dan tepat sasaran sesuai skala prioritas dan kebutuhan daerah.

Rakerda Kejati Papua Barat sekaligus  mengevaluasi dan merumuskan strategi penegakan hukum, untuk dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara di bidang pidana umum, pidana khusus, perdata atau tata usaha negara , dan percepatan penyelesaian tunggakan perkara.

“Kegiatan ini juga merumuskan kebijakan internal terkait pembinana sumber daya manusia , dan tata kelola administrasi agar lebih profesional, modern seta akuntabel,”  kata Luhur didampingi Asisten Intelejen Kejati Papua Barat,Makrun S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejati, Kusuma Jaya Bulo S.H.,M.H dan Plt Kasi Penkum Kejati Rachmad Santosa S.H.,M.H kepada wartawan.

Luhur berharap Rakerda tahun 2025 diharapkan dapat memperkuat integritas, profesionaliesme, dan kinerja kelembagaan dalam dinamika penegakan hukum dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap Kejaksaan pada umumnya dan Kejati Papua Barat secara khusus.

Untuk itu, Luhur menekankan5 poin penting  kepada seluruh peserta Rakerda .
1. Memperkuat pengawasan melekat melalui manajemen resiko serta peningkatan kepatuhan terhadap standar opersional dan peraturan perundang -undangan.
2. Mendorong percepatan pelayanan hukum dan administrasi sebagai bagian dari moderisasi Kejaksaan.
3. Memperbaki kualitas perencanaan dan penggunaan anggaran sehingga lebih efektif, efisien, akuntabel  serta tepat sasaran.
4. Mengoptimalkan pembinaan sumber daya manusia termasuk pola mutasi, promosi, dan pelatihan berkelanjutan.
5. Meningkatkan sinergi antara Kejati dan Kejari dalam pembinaan pegawai, pengendalian, penyelesaian perkara, pelaksanaan tugas intelijen, datun, pidana khusus, dan pidana umum. [K&K-R2 ]

Previous Post

Posko Siaga Nataru Bandara Rendani Manokwari Prioritas Kelancaran Perjalanan Pengguna Jasa

Next Post

Inspektur Papua Barat Ungkap Temuan BPK Selama 20 Tahun Sebesar Rp 512 Miliar

Next Post
Inspektur Papua Barat Ungkap Temuan BPK Selama 20 Tahun Sebesar Rp 512 Miliar

Inspektur Papua Barat Ungkap Temuan BPK Selama 20 Tahun Sebesar Rp 512 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!