• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Januari 6, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Bapemperda DPR-PB akan Tolak Draf Raperda Tanpa Naskah Akademik

AdminTabura by AdminTabura
29/12/2025
in POLHUKRIM
0
Bapemperda DPR-PB akan Tolak Draf Raperda Tanpa Naskah Akademik

Ketua Bapemperda DPRPB, Amin Ngabalin saat melaporkan laporan realisasi Propemperda DPRPB Tahun 2025 sekaligus Propemperda DPRPB Tahun 2026 dalam rapat Paripurna DPRPB, belum lama ini. DOK/TP

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah  Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (Bapemperda DPR – PB) menetapkan sebanyak 17 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) prioritas pada Tahun Anggaran 2026.

Penetapan pengusulan Propemperda prioritas pada Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat masa persidangan III Tahun 2025 di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (22/12/2025), lalu.

Ketua Bapemperda DPRPB, Amin Ngabalin mengatakan, berdasarkan capaian realisasi propemperda Papua Barat tahun 2025, maka pihaknya bersama pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat mengusulkan propemperda prioritas di tahun 2026.

Dikatakan Ngabalin, sesuai dengan rinciannya, usulan Propemperda inisiatif DPRPB sebanyak 16 rancangan peraturan daerah provinsi maupun Rancangan Peraturan Daerah Khusus  (Raperdasi/Raperdasus) Papua Barat.

“Dari 16 Raperdasi maupun Raperdasus ini terdapat 1 Raperdasi usualan kelompok khusus DPRPB. Terhadap usulan ini, besar harapan kami agar terbangun sinergi yang kuat antara DPRPB dan Pemprov Papua Barat,” kata Ngabalin saat melaporkan laporan Bapemperda DPRPB dalam Rapat Paripurna tersebut.

Meskipun tidak merincikan satu persatu 17 Propemperda Tahun 2026. Namun, Ngabalin berharap, pembahasan propemperda prioritas ini dapat berjakan sesuai tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga tahapan fasilitasi.

Menurutnya, pembahasan propemperda prioritas ini tidak dapat berjalan maksimal, jika tidak didukung pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya dalam penyediaan data dan naskah akademik yang berkualitas, kehadiran aktif dalam pembahasan, koordinasi lintas sektor serta dukungan anggaran yang memadai.

Diungkapkan Ngablin, dukungan anggaran ini perlu mendapatkan perhatian dari pemprov Papua Barat terkait anggaran penyusunan naskah akademik sebagai persyaratan mutlak dalam peraturan daerah khusus dan perdasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Di tahun 2026, Bapemperda DPR PB tidak akan membahas Raperdasi maupun Raperdasus apabila tidak disertai dengan naskah akademik maupun penjelasan keterangannya,” tegas Ngabalin.

Pasalnya, tegas Ngabalin, dalam penyusunan Raperdasi maupun Raperdasus, keberadaan naskah akademik, penjelasan, keterangan pendukung merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

“Dokumen-dokumen ini hakikatnya merupakan karya intelektual yang lahir dari kemampuan berpikir, analisis ilmiah dan penalaran hukum para penyusunnya, sehingga patut diapresiasi sebagai objek kekayaan intelektual khususnya dalam perlindungan hak cipta,” tandas Ngabalin. [FSM-R2]

Previous Post

Ketua Komite III DPD-RI Filep Wamafma Salurkan Bantuan Peduli Pengungsi Moskona

Next Post

UMP Papua Barat 2026 Naik Rp 200 Ribu

Next Post
UMP Papua Barat 2026 Naik Rp 200 Ribu

UMP Papua Barat 2026 Naik Rp 200 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!