• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Gubernur Elisa Segera Siapkan Pengganti Sekwan DPR Papua Barat Daya

AdminTabura by AdminTabura
06/01/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Gubernur Elisa Segera Siapkan Pengganti Sekwan DPR Papua Barat Daya

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu  akan segera mengambil langkah administratif menyiapkan pengganti sementara untuk mengisi jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Barat Daya (Sekwan DPR PBD).

Hal ini disampaikan Elisa Kambu setelah Sekwan DPR PBD  berinsial JN resmi ditahan ditahan penyidik Polresta Sorong terkait  kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Anggota DPR Provinsi Papu Barat Daya,.

Ditekankan Gubernur Elisa, proses hukum yang tengah berjalan dipastikan tidak akan berdampak pada terganggunya roda pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya.

“Kita pastikan supaya ada solusi untuk menyiapkan pengganti sementara Sekwan yang saat ini dibebas tugaskan. Yang jelas roda pemerintahan jangan sampai terganggu, pelayanan kepada masyarakat harus terap jalan,” ujar Gubernur Elisa kepada media, Selasa (6/1/2026)

Sebagai warga negara Indonesia yang bijak, Gubernur juga mengajak seluruh pihak menghargai jalannya proses hukum terhadap pejabat publik. Kendati begitu, lanjut Gubernur, selama belum ada putusan maka penting untuk menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Kita tahu bahwa Indonesia adalah negara hukum, jadi biarkan proses hukum itu berjalan, percayakan masalah ini kepada pihak berwenang. Tapi, mari dijaga agar kita tidak menjastifikasi pihak manapun. Sebab sebelum putusan inkrah, azas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi,” tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Kapolresta Sorong Kota melalui Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan mengatakan, bahwa Sekwan DPR Provinsi Papua Barat Daya berinisial JN telah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam dinas DPR Papua Barat Daya.

Penahanan dilakukan setelah JN bersama dua tersangka lainnya JC dan JU menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Sorong Kota pada Senin malam, 5 Januari 2026.

Dikatakan Kasat, surat pemanggilan sudah dilayangkan pada akhir Desember 2025 kepada lima tersangka, yakni JN, JC, JU, IWK, dan DJ. Namun dari kelima tersangka hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik.

“Pemanggilan terhadap kelima tersangka sudah kami layangkan sejak akhir Desember 2025 dan pemeriksaan pada 5 Januari 2026. Namun, dari lima tersangka yang dipanggil, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik, yakni JN, JC, dan JU. Sementara dua tersangka lainnya, IWK dan DJ, belum hadir dengan alasan sakit,” terang AKP Afriangga.

Berdasarkan pemeriksaan intensif hingga Senin malam, lanjutnya, ketiganya diduga kuat memiliki peran dalam kasus korupsi pengadaan pakaian dinas dan atribut Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya.

“Diduga bahwa ketiganya ini ikut berperan dengan peran yang berbeda-beda. Para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan seragam dinas DPRP PBD. Anggaran sudah dicairkan, tapi barangnya tidak ada. Pola yang dilakukan mengarah pada mark up dan proyek fiktif, di mana dana sudah dikucurkan tetapi pengadaan tidak terealisasi,” jelas Kasat.

Berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek senilai senilai Rp 1.010.812.500 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Silpa tahun anggaran 2024 itu diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 715.477.000. (CR24-R2)

Previous Post

Jabatan Wakapolda dan 7 PJU Polda Papua Barat Diserahterimakan

Next Post

Pemkot Sorong Targetkan RTP Remu Rampung Pertengahan Tahun Ini

Next Post
Pemkot Sorong Targetkan RTP Remu Rampung Pertengahan Tahun Ini

Pemkot Sorong Targetkan RTP Remu Rampung Pertengahan Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!