• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Pemkot Sorong dan Penerbit Erlangga Optimalkan Tata Kelola Dana BOS

AdminTabura by AdminTabura
14/01/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Pemkot Sorong dan Penerbit Erlangga Optimalkan Tata Kelola Dana BOS

Pembukaan Workshop Tata Kelola Dana BOS di Kota Sorong, Selasa (13/1/2026).

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Guna mengoptimalkan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS), Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Penerbit Erlangga menggelar Workshop Tata Kelola BOS pada Selasa (13/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong diikuti oleh kepala sekolah dan bendahara dari berbagai satuan pendidikan se-Kota Sorong.

Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, dalam sambutan pembukaan mengungkapkan bahwa dana BOS merupakan bagian dari implementasi Program Sekolah Gratis di Kota Sorong – sebuah komitmen nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Program Sekolah Gratis ini adalah investasi besar untuk masa depan pendidikan di Kota Sorong. Dana BOS menjadi tulang punggung dalam mewujudkan pendidikan gratis yang berkualitas, sehingga tata kelola yang baik menjadi kunci utama keberlangsungan program ini,” ujarnya.

Menurut Anshar, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pengelolaan Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, tata kelola dan pengawasannya harus dilakukan secara ketat sesuai mekanisme.

Workshop ini bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait regulasi pengelolaan Dana BOS, sekaligus meningkatkan kapasitas pengelola dana di tingkat sekolah.

“Lewat kegiatan ini pemerintah berupaya memberikan penguatan kepada kepala sekolah dan bendahara terkait regulasi pengelolaan dana BOS, mulai dari perencanaan, penggunaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan. Harapannya, dapat mencegah dan meminimalisir risiko penyimpangan serta kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar dana BOS digunakan sesuai peruntukan – untuk peningkatan mutu pembelajaran, penyediaan alat pendukung pembelajaran, dan kegiatan operasional non-fisik sekolah.

“Saya tegaskan kepada kepala sekolah dan bendahara agar tidak menggunakan dana BOS untuk kegiatan fisik,” tegasnya.

Anshar menambahkan, Pemkot Sorong bersama BPKP dan BPK berkomitmen untuk mengawal, mengawasi, serta memberikan pendampingan teknis berkelanjutan terhadap pengelolaan Dana BOS di seluruh sekolah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Juliana Kirihio, menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa skema penyaluran dana BOS, yakni secara langsung dan tidak langsung.

Guna mencegah tumpang tindih antara pemanfaatan dana BOS dengan Program Sekolah Gratis, pihaknya akan memberikan pendampingan serius kepada pengelola.

“Kami akan memastikan kepala sekolah dapat membedakan secara jelas pengelolaan dana BOS reguler dan dana subsidi dari pemerintah kota, termasuk pemisahan bendahara dan jenis belanja dalam pelaporan,” imbuhnya.

Juliana menegaskan, dana BOS tidak boleh digunakan di luar petunjuk teknis yang telah ditetapkan.(CR24-R2)

Previous Post

Tuntut Keberpihakan, Kontraktor OAP Gelar Aksi Demo di Kantor Satker PJN II Sorong

Next Post

Pemprov Jangan Bikin Bangunan Liar Banyak, Baru Pemkab yang ‘Kopeng’

Next Post
Pemprov Jangan Bikin Bangunan Liar Banyak, Baru Pemkab yang ‘Kopeng’

Pemprov Jangan Bikin Bangunan Liar Banyak, Baru Pemkab yang 'Kopeng'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!