• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Parpol Diingatkan Serahkan LPj Dana Hibah Paling Lambat 31 Januari 2026

AdminTabura by AdminTabura
22/01/2026
in PAPUA BARAT
0
Parpol Diingatkan Serahkan LPj Dana Hibah Paling Lambat 31 Januari 2026

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono.

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Partai Politik (Parpol) diingatkan segara menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Hal ini ditegaskan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono. Ia mengatakan, penyerahan LPj pemanfaatan dana hibah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

“Parpol wajib menyerahkan LPj penggunaan dana hibah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kepada BPK,” kata Agus Priyono kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Dikatakan Agus, batas waktu penyerahan LPj dari masing-masing parpol melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), baik provinsi maupun kabupaten di wilayah Papua Barat paling lambat 31 Januari 2026.

Menurutnya, parpol yang mengabaikan permintaan penyerahan LPj akan menanggung konsekuensi yaitu tidak lagi mendapatkan bantuan dana pembinaan yang bersumber dari APBD pada periode mendatang.

“Kalau lewati batas waktu, kami tidak akan periksa. Kalau tidak ada laporan hasil pemeriksaan BPK, maka partai politik tidak akan dapat bantuan dana tahun 2026,” ujar Agus.

dirinya berharap, seluruh kepala daerah di Papua Barat meningkatkan koordinasi dengan masing-masing pimpinan partai politik agar penyerahan LPj penggunaan bantuan dana tahun 2025 sesuai batas waktu.

BPK mencatat penyerahan LPj bantuan dana pembinaan untuk partai politik kerap mengalami keterlambatan pada periode sebelumnya, namun dengan adanya ketentuan terbaru maka butuh ketegasan pemerintah daerah.

“Ini masalah klasik, jadi kami harap ada perubahan di tahun 2026 ini. Kesbangpol koordinasikan dengan semua partai politik,” tandas Agus. [FSM-R2]

Previous Post

Tingkatkan PAD, Bapenda Provinsi dan Teluk Bintuni Bersinergi Bersama Genting Oil Kasuri dan SKK Migas

Next Post

Lukisan Berkelindan Jadi Daya Tarik Tersendiri dalam Pameran Seni Lukis di MCM

Next Post
Lukisan Berkelindan Jadi Daya Tarik Tersendiri dalam Pameran Seni Lukis di MCM

Lukisan Berkelindan Jadi Daya Tarik Tersendiri dalam Pameran Seni Lukis di MCM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!