Hal ini diutarakan Dirkrimsus Polda PBD, Kombes Pol. Iwan Manurung melalui Kasubdit IV Tipidter, Kompol Erwin Togar Haasian Situmorang, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026).
Sorong, TP – Guna memperketat pengawasan penyaluran BBM Subsidi jenis biosolar dari SPBU kepada masyarakat, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa layanan pengisian wajib menggunakan barcode yang sesuai.
Dikatakan Kompol Erwin Situmorang, upaya memperketat pengawasan ini dilaksanakan usai pihaknya menggelar rapat bersama tiga SPBU penyalur biosolar di Kota Sorong.
Sebelumnya, sejak Sabtu pekan lalu pihaknya sudah melakukan patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya penimbunan BBM subsidi. Berikutnya untuk optimalisasi pengawasan, maka ke depan setiap pelayanan pembelian BBM jenis bio solar di SPBU hanya bisa dilakukan jika barcode yang didaftarkan sesuai.
“Barcode harus sesuai, plat nomor harus sesuai dan jenis kendaraannya pun harus sesuai dengan yang didaftarkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan BBM subsidi. Karena tidak mungkin kendaraan yang sama bisa bolak-balik dengan barcode berbeda,” ujar Kompol Erwin.
Diakui, sebelumnya Ditkrimsus Polda PBD telah menegaskan penerapan aturan tersebut melalui spanduk yang dipasang di setiap SPBU. Namun seiring berjalannya waktu, spanduk tersebut hilang tanpa jejak.
“Yang ada dalam spanduk hanya sebatas imbauan. Itu pun spanduknya sudah hilang entah ke mana. Tetapi yang pasti bahwa kesadaran itu harus ditanamkan dan melekat dalam diri setiap masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, menindaklanjuti permintaan DPR untuk menindak hukum tegas pelaku praktik ilegal mafia BBM, Kompol Erwin memastikan Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya terus melakukan penyelidikan. Di mana, jika ditemukan penimbunan atau distribusi biosolar tanpa izin resmi, tindakan tegas akan dilakukan.
“Kami juga masih sementara mencari informasi terkait (jika ada) mafia BBM, atau ada pihak yang sengaja menimbun pasti akan kami tindak tegas. Apalagi tanpa perizinan yang sah. Termasuk juga kepada rekan-rekan wartawan maupun masyarakat jika memang mengetahui informasi terkait hal itu bisa langsung disampaikan kepada kami, pasti kami tindak lanjuti. Karena semakin banyak mata dan telinga, maka semakin cepat kejahatan itu terungkap,” jelasnya.
Ia menambahkan, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima aduan maupun lapiran terkait mafia BBM terutama untuk jenis bio solar. Sebab sejak Hari Sabtu lalu, pengisian bio solar hanya dilayani kepada pengguna langsung bukan pengecer.
Sebagai upaya konkret dalam upaya pencegahan ini, Polda PBD juga telah mengerahkan sejumlah anggota Samapta untuk berjaga di areal SPBU. Sementara anggota Reskrim sendiri akan ikut melakukan pengawasan dengan sistem mobile, di mana jika ada temuan maka Reskrim siap menindak lanjuti. [CR24-R3]




















