• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ditkrimsus Polda PBD Tegaskan Pengisian Wajib Gunakan Barcode Sesuai

AdminTabura by AdminTabura
30/01/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ditkrimsus Polda PBD Tegaskan Pengisian Wajib Gunakan Barcode Sesuai

Dirkrimsus Polda PBD, Kombes Pol. Iwan Manurung

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Hal ini diutarakan Dirkrimsus Polda PBD, Kombes Pol. Iwan Manurung melalui Kasubdit IV Tipidter, Kompol Erwin Togar Haasian Situmorang, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026).

Sorong, TP – Guna memperketat pengawasan penyaluran BBM Subsidi jenis biosolar dari SPBU kepada masyarakat, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa layanan pengisian wajib menggunakan barcode yang sesuai.

Dikatakan Kompol Erwin Situmorang, upaya memperketat pengawasan ini dilaksanakan usai pihaknya menggelar rapat bersama tiga SPBU penyalur biosolar di Kota Sorong.

Sebelumnya, sejak Sabtu pekan lalu pihaknya sudah melakukan patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya penimbunan BBM subsidi. Berikutnya untuk optimalisasi pengawasan, maka ke depan setiap pelayanan pembelian BBM jenis bio solar di SPBU hanya bisa dilakukan jika barcode yang didaftarkan sesuai.

“Barcode harus sesuai, plat nomor harus sesuai dan jenis kendaraannya pun harus sesuai dengan yang didaftarkan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan BBM subsidi. Karena tidak mungkin kendaraan yang sama bisa bolak-balik dengan barcode berbeda,” ujar Kompol Erwin.

Diakui, sebelumnya Ditkrimsus Polda PBD telah menegaskan penerapan aturan tersebut melalui spanduk yang dipasang di setiap SPBU. Namun seiring berjalannya waktu, spanduk tersebut hilang tanpa jejak.

“Yang ada dalam spanduk hanya sebatas imbauan. Itu pun spanduknya sudah hilang entah ke mana. Tetapi yang pasti bahwa kesadaran itu harus ditanamkan dan melekat dalam diri setiap masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, menindaklanjuti permintaan DPR untuk menindak hukum tegas pelaku praktik ilegal mafia BBM, Kompol Erwin memastikan Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya terus melakukan penyelidikan. Di mana, jika ditemukan penimbunan atau distribusi biosolar tanpa izin resmi, tindakan tegas akan dilakukan.

“Kami juga masih sementara mencari informasi terkait (jika ada) mafia BBM, atau ada pihak yang sengaja menimbun pasti akan kami tindak tegas. Apalagi tanpa perizinan yang sah. Termasuk juga kepada rekan-rekan wartawan maupun masyarakat jika memang mengetahui informasi terkait hal itu bisa langsung disampaikan kepada kami, pasti kami tindak lanjuti. Karena semakin banyak mata dan telinga, maka semakin cepat kejahatan itu terungkap,” jelasnya.

Ia menambahkan, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima aduan maupun lapiran terkait mafia BBM terutama untuk jenis bio solar. Sebab sejak Hari Sabtu lalu, pengisian bio solar hanya dilayani kepada pengguna langsung bukan pengecer.

Sebagai upaya konkret dalam upaya pencegahan ini, Polda PBD juga telah mengerahkan sejumlah anggota Samapta untuk berjaga di areal SPBU. Sementara anggota Reskrim sendiri akan ikut melakukan pengawasan dengan sistem mobile, di mana jika ada temuan maka Reskrim siap menindak lanjuti. [CR24-R3]

Previous Post

BI Luncurkan LPI Ulas Evaluasi Prospek Ekonomi Global-Domestik dan Arah Bauran Kebijakan 2026

Next Post

Polda PBD Gelar Rakernis Polresta/Polres Jajaran Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Birokrasi Polri

Next Post
Polda PBD Gelar Rakernis Polresta/Polres Jajaran Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Birokrasi Polri

Polda PBD Gelar Rakernis Polresta/Polres Jajaran Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Birokrasi Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!