• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, April 20, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Ombudsman Papua Barat Kampanyekan Mal Administrasi

AdminTabura by AdminTabura
30/01/2026
in PAPUA BARAT
0
Ombudsman Papua Barat Kampanyekan Mal Administrasi

Kepala Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana saat membagikan brosur ajakan menolak mal administrasi di wilayah Papua Barat. Aksi ini dilaksanakan dipersimpangang Lampu Merah Makalow, Kota Manokwari, Jumat (30/1). Foto: TP/IST

0
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ombudsman Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya menggelar kampanye penolakan mal administrasi di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Aksi yang dihelat pada Jumat (30/1/2026) tersebut dilakukan di persimpangan Lampu Makalow, Manokwari, dengan cara membagikan brosur kepada para pengendara.

Pembagian brosur yang berisi ajakan menolak mal administrasi dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana, diikuti oleh seluruh jajaran.

Menurut Amus Atkana, kampanye ini bertujuan untuk mengajak publik agar melapor jika menemukan hal yang bertentangan dengan hukum dan standar layanan.

“Masyarakat dapat melapor dengan datang langsung ke Kantor Ombudsman di Jl. Merdeka No. 1, samping Kantor Pos Kota, atau melalui WhatsApp ke Contact Center Ombudsman Papua Barat di nomor 137 atau 08112543737,” ujarnya.

Ia juga mengajak untuk bersama-sama mengawasi layanan publik di wilayah Papua Barat – Papua Barat Daya.

“Mari kita awasi bersama, cegah bersama, dan laporkan mal administrasi di mana saja kita jumpai, agar layanan publik dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan standar yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik,” tutup Amus Atkana. [K&K-R2]

Previous Post

Inkrah, Selviana Wanma Empat Kali ‘Mangkir’ dari Panggilan Kejari Sorong

Next Post

Hasil Lelang Dua Buku yang Mengisahkan Perjalanan Hidup Johny Kamuru Disumbangkan

Next Post
Hasil Lelang Dua Buku yang Mengisahkan Perjalanan Hidup Johny Kamuru Disumbangkan

Hasil Lelang Dua Buku yang Mengisahkan Perjalanan Hidup Johny Kamuru Disumbangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!