Manokwari, TP – Proses pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat tahun anggaran 2026 kini berada di ujung tanduk akibat kelalaian sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun 2025.
Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa menegaskan, keterlambatan satu perangkat daerah akan berdampak sistemik terhadap ketersediaan anggaran operasional di seluruh lingkungan Pemprov Papua Barat.
Dikatakan Werinussa, sesuai informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa, masih ada sejumlah OPD yang belum melaporkan laporan penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2025.
“Minta tolong perhatiannya, kalau laporan ini tidak masuk akan menghambat seluruh pencaiaran dana Otsus tahun 2026,” tegas Werinussa saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, hampir sebagian besar penggunaan APBD Ppaua Barat bersumber dari dana Otsus. Sehingga, kalau satu OPD saja belum melaporkan penggunaan dana Otsus maka akan berdampak pada seluruhnya.
Untuk itu, Werinussa berharap, pimpinan OPD yang belum tolong untuk segera laporkan. “Kami tidak menyebutkan nama-nama OPD tetapi tolong untuk dicek dan bagi yang belum segera laporkan,” tandas Werinussa. [FSM-R2]




















