• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

UPTD PPA Manokwari Bebaskan Biaya Visum Korban Perempuan dan Anak

AdminTabura by AdminTabura
02/02/2026
in MANOKWARI
0
UPTD PPA Manokwari : Psikologi Saksi Kunci Kasus Dugaan Pembunuhan ART Wisma Jaya Tahap Pemulihan

Kepala UPTD PPA Manokwari, Orpa Marisan. TP/Dok

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manokwari mendapat dukungan dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk menanggung biaya visum pelapor korban kekerasan, baik anak maupun perempuan.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Orpa Marisan menjelaskan, sejauh ini dukungan dari Kementerian PPA bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Selain dari APBD, kita juga difasilitasi Kementerian PPA dari DAK,” kata Orpa Marisan kepada para wartawan di kantornya, belum lama ini.

Dia menjelaskan, salah satu item penggunaan DAK untuk pembiayaan visum bagi pelapor korban kekerasan, baik kekerasan fisik, seksual maupun kasus pencabulan sampai pemerkosaan. “Ada juga untuk pembayaran visum korban perempuan dan anak,” tambahnya.

Orpa Marisan mengungkapkan, pada tahun ini, UPTD PPA Kabupaten Manokwari akan menjalin kerja sama dengan rumah sakit untuk membebaskan biaya visum bagi korban anak dan perempuan.

“Tahun ini saya mulai bekerja sama dengan rumah sakit untuk semua visum terkait perempuan dan anak, kita dari Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui UPTD yang bayar,” katanya.

Diutarakannya, pada tahun sebelumnya, pihaknya baru bekerja sama dengan Polresta Manokwari untuk pembayaran korban perempuan dan anak.
“Setiap kasus perempuan dan anak, baik yang melapor ke kita maupun ke kepolisian, visumnya kita yang bayar, tapi hanya untuk visum biasa,” terang Orpa Marisan.

Diakui Kepala UPTD PPA Kabupaten Manokwari ini, Manokwari berada pada urutan pertama dengan kasus kekerasan terhadap korban perempuan dan anak terbanyak di Kementerian PPA, dengan 108 kasus pada 2025. [SDR-R1]

Previous Post

Pantai Pasir Putih Belum Berkontribusi ke PAD Kabupaten Manokwari

Next Post

Kantor SAR Manokwari Siagakan Personil dan Alutsista

Next Post
Kantor SAR Manokwari Siagakan Personil dan Alutsista

Kantor SAR Manokwari Siagakan Personil dan Alutsista

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!