Manokwari, TP – Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat- Papua Barat Daya melakukan kegiatan On The Spot (OTS) selama tiga hari mulai tanggal 2-4 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah inisiatif Ombudsman untuk langsung hadir di tempat untuk mendengar, menerima keluhan, kesah, dan aduan dari masyarakat.
Kepala Ombudsman Papua Barat , Amus Atkana mengatakan kegiatan OTS pada hari terakhir dilaksanakan di Puskesmas Sangeng dengan harapan masyarakat yang datang berobat dapat menyampaikan aduan terkait layanan kesehatan yang diberikan Puskesmas tersebut, Rabu (4/2).
Selain menerima aduan tentang layanan kesehatan, lanjut Atkana, Ombudsman juga membuka kesempatan untuk konsultasi terkait berbagai aduan publik lainnya.
” Di lokasi kegiatan , sebagian besar aduan yang masuk terkait penanganan penyakit kusta yang dinilai belum optimal dan kurang mendapatkan perhatian serius,” ujar Atkana dalam rilis kepada Tabura Pos.
Selain itu, tambah Atkana, Ombudsman juga menerima aduan mengenai urusan pertanahan dan masalah markah jalan lampu merah yang tidak dikelola dengan baik oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari.
” Ombudsman mengajak publik untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan layanan publik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,”pungkas Amus Atkana. [K&K-R2]




















