• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pergub Papua Barat Sehat Telah Dirampungkan

AdminTabura by AdminTabura
12/02/2026
in PAPUA BARAT
0
Pergub Papua Barat Sehat Telah Dirampungkan

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Alwan Rimosan

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat telah merampungkan dan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor: 15 Tahun 2025 tentang Papua Barat Sehat.

Hal ini dibenarkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi (Dinkes) Papua Barat, dr. Alwan Rimosan. Ia mengatakan, dengan adanya regulasi ini, maka sejumlah item program kerja yang terkait dengan Papua Barat Sehat sebagai komplemen telah tercover semuanya.

Dijelaskan Rimosan, Papua Barat sehat sebagai Komplemen atau pelengkap dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Orang Asli Papua (OAP) terutama diantara.

Sebut dia, program rujukan pasien OAP, penyediaan obat-obatan agar tidak ada pasien lagi yang membeli obat diluar maupun membayar kantong darah atau operasi, tidak.

Karena sebagai pelengkap, maka layanan yang tidak dilayani oleh BPJS Kesehatan, akan ditanggung oleh Papua Barat Sehat termasuk penyedia makan bagi penunggu pasien di rumah sakit-rumah sakit tertentu di Papua Barat.

“Semua ini telah didukung oleh Papua Barat Sehat dan BPJS Kesehatan sejak November 2025 dan seterusnya,” ujar Alwan.

Disinggung terkait non-aktif Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos), ditegaskan Alwan, sesuai instruksi dari Menteri Kesehatan harus tetap dilayani sesuai dengan kasus atau derita yang dialami pasien.

“Kami telah menerima DPA-SKPD tahun 2026, maka kedepan kami fokus pada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terutama terkait Astadiri yakni Aman, Sejahtera Bermartabat dan Mandiri dengan program Papua Barat Sehat,” tandas Alwan. [FSM-R2]

Previous Post

Dinkes Papua Barat Siagakan Tim Kesehatan Kawal Delegasi 16 Negara di FM12 dan NBCS

Next Post

Tingkatkan Layanan Kesehatan di DTPK, RS Pratama Yosmar Masuk Daftar 24 RS Prioritas di Tanah Papua

Next Post
Tingkatkan Layanan Kesehatan di DTPK, RS Pratama Yosmar Masuk Daftar 24 RS Prioritas di Tanah Papua

Tingkatkan Layanan Kesehatan di DTPK, RS Pratama Yosmar Masuk Daftar 24 RS Prioritas di Tanah Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!