Aimas, TP – Kapolda Papua Barat Daya, Gatot Haribowo, telah menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukumnya untuk meningkatkan intensitas razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Langkah penegakan hukum ini diambil mengingat peredaran miras tanpa izin dinilai sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Pengawasan miras menjadi prioritas karena seringkali berkorelasi dengan meningkatnya tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolda saat ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah (Mako Polda) Papua Barat Daya, Jumat (20/2).
Selain melakukan razia terhadap miras ilegal, pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli di pusat keramaian, kawasan permukiman, serta lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan sebagai langkah pencegahan. [CR30-R2]




















