Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mencairkan dan membayar hak-hak tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Penegasan ini disampaikan menyusul laporan bahwa sebagian honorer belum menerima haknya, padahal anggaran untuk enam bulan ke depan telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2026.
Diungkapkan Mandacan, pihaknya telah menganggarkan anggaran untuk membayar hak-hak honorer selama enam bulan ke depan (Januari-Juni).
“Uangnya sudah ada, jadi tidak ada lagi OPD yang beralasan tidak ada anggaran untuk tidak membayar hak honorer. Uangnya sudah ada cairkan dan bayar mereka,” tegasnya saat memimpin apel pagi, Senin (2/3/2026).
Mandacan menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa banyak honorer yang belum menerima hak-haknya. Untuk itu, ia berharap pimpinan OPD dapat segera menyelesaikan pembayaran hak para honorer.
Setelah enam bulan ke depan, para honorer ini akan diangkat menjadi PPPK maupun CPNS dan dapat menerima gaji tetap mulai Juli mendatang, yang juga telah dianggarkan dalam APBD 2026.
“Jadi sekali lagi, tidak ada OPD yang keberatan dengan alasan tidak ada anggaran untuk membayarkan hak-hak honorer. Segera dicairkan dan bayarkan,” pungkasnya. [FSM-R2]




















