• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Aturan Baru, Mandacan Sebut Ganti Pejabat Eselon III dan IV Wajib Persetujuan BKN

AdminTabura by AdminTabura
02/03/2026
in PAPUA BARAT
0
Aturan Baru, Mandacan Sebut Ganti Pejabat Eselon III dan IV Wajib Persetujuan BKN

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan usai memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (2/3/2026).) Foto: TP/FSM

0
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

295 sudah dilantik, 24 menunggu persetujuan

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengusulkan sebanyak 319 pengisian jabatan esalon III dan esalon IV ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari jumlah tersebut, BKN baru menjawab sebanyak 295 pejabat yang telah dilantik, sehingga masih tersisa 24 pejabat yang menunggu persetujuan.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, sesuai mekanisme yang berlaku saat ini, penggantian pejabat esalon III dan IV harus diusulkan dan mendapatkan persetujuan dari BKN.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya, tidak diusulkan dan tidak perlu mendapatkan persetujuan dari BKN. Tetapi cukup di atas meja gubernur saja, hari ini gubernur mau ganti dan lantik yang baru bisa saja, tetapi sekarang tidak demikian lagi,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (2/3/2026).

Dijelaskan Mandacan, sekarang jika ingin mengantikan, melakukan roling jabatan, promosi, atau non job untuk pejabat esalon III dan IV harus diusulkan terlebih dulu ke BKN. Dengan demikian, sisa pejabat yang diusulkan masih menunggu persetujuan dan akan segera dilantik setelah diterima.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi jabatan esalon III dan IV di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengisi posisi yang mungkin kosong akibat pensiun, pindah tugas, atau berhalangan tetap.

Sebelumnya, dalam arahan apel pagi, Gubernur menginstruksikan 295 pejabat esalon III-IV yang telah dilantik segera melaporkan diri kepada pimpinannya agar dapat menjalankan tugas dan melayani masyarakat.

” Sekali lag, pejabat eselon III -IV yang sudah dilantik segera laporkan diri kepadan pimpinan di tempat tugas yang baru agar dapat menjabarkan tugasnya dalm memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Mandacan. [FSM-R2]

Previous Post

Gubernur PB Jadwalkan Selter dan Uji Kompetensi Eselon II

Next Post

Gubernur Intruksukan OPD Segera Tindaklanjuti DPA dan Percepat Tender Proyek

Next Post
Gubernur Intruksukan OPD Segera Tindaklanjuti DPA dan Percepat Tender Proyek

Gubernur Intruksukan OPD Segera Tindaklanjuti DPA dan Percepat Tender Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!