Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 dengan mempercepat proses tender proyek.
Langkah ini diambil guna memastikan paket pekerjaan mulai berjalan dan menghindari keterlambatan penyerapan anggaran seperti tahun sebelumnya.
“DPA yang sudah diserahkan tanggal 4 Februari 2026, segera ditindaklanjuti, sejumlah paket pekerjaan yang ada di setiap OPD dapat segera ditindaklanjuti dalam arti segera dilaksanakan tender,” tegas Mandacan saat memberikan arahan apel pagi, Senin (2/3/2026).
Diutarakan Mandacan, hingga saat ini dirinya belum menandatangani surat keputusan (SK) Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa. Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar OPD yang bertugas menyusun SK Pokja segera menyelesaikannya agar dapat ditandatangani dan paket pekerjaan dapat segera dijalankan.
“Kita belajar dari pengalaman tahun 2025 kemarin. Diakhir tahun penyerapan APBD kita tidak maksimal, maka di tahun 2026 ini jangan terulang lagi,” tegas Mandacan. [FSM-R2]




















