• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Belum Ada Kebijakan Khusus Anggarkan Gaji Tenaga Honor di Pemkab Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
03/03/2026
in MANOKWARI
0
Belum Ada Kebijakan Khusus Anggarkan Gaji Tenaga Honor di Pemkab Manokwari

Sekda Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari belum mengambil kebijakan khusus untuk menjawab dinamika tenaga honor yang gajinya tidak bisa dianggarkan.

Sekda Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi mengatakan, sampai saat ini, belum ada kebijakan khusus yang diambil Bupati Manokwari, Hermus Indou.

“Tidak ada kebijakan khusus. Kalau ada, dikhawatirkan pak Bupati salah gunakan wewenang,” jelas Ayomi kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (2/3/2026).

Diungkapkan Ayomi, Pemkab Manokwari telah memikirkan dan tetap memperjuangkan tenaga honor yang ada bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau PPPK penuh waktu atau PPPK paruh waktu melalui penerimaan sesuai formasi penerimaan yang dibuka Pemerintah Pusat.

“Kita mengikuti formasi yang ada. Yang pak Bupati mau, pemerintah tetap memperjuangkan mereka yang ada, diperjuangkan apa itu menjadi ASN atau PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu,” jelas Sekda.

Diutarakannya, saat ini jumlah tenaga honor di Kabupaten Manokwari sekitar 2.518 orang lebih, tetapi dari 2.518 orang tersebut, sekitar 546 akan berproses dalam penerimaan CPNS maupun PPPK formasi 2024.

“Formasi 546, surat Keputusan dari Mempan RB sudah ada, dalam minggu ini ada informasi  waktu untuk mereka mengikuti seleksi,” ungkapnya.

Ayomi menambahkan, dengan adanya 546 formasi 2024 yang sudah ada SK Menpan RB, maka jumlah tenaga honor yang dimiliki Pemkab Manokwari berkurang menjadi 1.972 orang.

Menurutnya, jumlah tenaga honor di Kabupaten Manokwari semakin berkurang, karena kemungkinan penerimaan CPNS dan PPPK pada 905 formasi 2025 segera diumumkan Pemerintah Pusat.

Dirinya meyakini jika 905 formasi 2025 dibuka, jumlah tenaga honor di Kabupaten Manokwari, dari 1.972 orang akan berkurang 905 orang, sehingga total 1.067 orang lebih.

“Dengan adanya formasi maka lambat laun jumlah honorer di Manokwari akan berkurang, karena kita tidak anggarakna, sebab yang masuk kategori CPNS itu hanya PPPK,” tandas Ayomi.

Dikatakannya, alternatif lain untuk tenaga honor bisa ditempatkan sebagai outsourcing, satpam, atau sopir, karena hanya ketiga bagian itu yang bisa masuk penganggaran dalam pos kebutuhan lainnya.

“Tergantung setiap pimpinan OPD yang punya penilaian dan kebijakan, karena selama ini ada honorer yang rajin dan ada yang tidak,” katanya.

Sekda menambahkan, Pemkab sudah tidak bisa menganggarkan gaji untuk tenaga honor karena menu gaji pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dihapus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, ungkap Ayomi, Pemkab sudah tidak bisa menganggarkan belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026, karena APBD sekitar Rp1,2 triliun, dimana 40 persen atau sekitar Rp500 miliar lebih sudah di-plot untuk belanja pegawai, terdiri dari 3.000 ASN dan gaji anggota DPR Kabupaten Manokwari.

Sekda menambahkan, selama ini, gaji untuk tenaga honor sebanyak 2.518 orang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), kurang lebih Rp40 miliar.

“Hanya itu (mengikuti formasi) yang bisa kita lakukan untuk mengurangi jumlah tenaga honorer yang ada di Manokwari,” pungkas Ayomi. [SDR-R1]

Previous Post

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan UAS SMA-SMK

Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan UAS SMA-SMK

Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan UAS SMA-SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!