Manokwari, TP – Ombudsman Rebuplik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat- Papua Barat Daya menyerahkan opini pelayana publik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya, Selasa (3/3).
Penilaian tersebut langsung diterima oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu di Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan didampinggi sejumlah pimpinan OPD teknis diantaranya , Kepala Dinas Pendidikan , Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial Papua Barat Daya.
Kepala Ombudsman Papua Barat, Amos Atkana mengatakan, dalam kesempatan tersebut Ombudsman menyampaikan beberapa hal untuk menjadi atensi Pemprov Papua Barat terkait pelayanan publik sebagaimana amanat Undang -undang 25 Tahun 2008 tentang layanan publik.
Meski usia Pemprov Papua Barat belum genap tiga tahun, lanjut Atkana, Ombudsman Papua Barat tetap mendorong agar Pemprov Papua Barat terus meningkatkan pelayanan publik.
” Sesuai hasil penilaian Ombudsman Papua Barat, pelayanan publik di lingkup pemprov Papua Barat Daya masih kategori kurang, sehingga perlu ditingkatkan lagi,” ungkap Atkana kepada Tabura Pos, Rabu (4/3).
Pada kesempatan itu, Gubernur Elisa Kambu menyadari bahwa perlu pelayanan publik yang jauh lebih baik di tengah kekurangan saat ini, dimana Pemprov Papua Barat Daya terus berbenah diri karena sementara ini perkantoran belum presentatif, masih menggunakan bangunan pinjam pakai aset Pemkot Sorong .
Namun, lanjut Elisa Kambu, kekurangan yang ada tidak menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan yang terbaik baik masyarakat. ” Semangat ini harus terus dipupuk , untuk hal yang baik ,” kata Elisa Kambu.
Ombudsman Papua Barat juga berkomitmen bersama Pemprov Papua Barat Daya untuk membangun sinergitas, kolaborasi dalam membangun pelayanan publik yang jauh lebih baik .
Atkana menambahkan, Ombudsman juga membuka diri dalam pendampingan untuk memberikan tata layanan pada lingkup satuan kerja, sehingga tidak terjadi maladministrasi.
Untuk mendekatkan pelayanan dan koordinasi, Atkana juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membuka kantor perwakilan di Papua Barat Daya. Untuk itu, pihaknya memohon dukungan dari Pemprov Papua Barat Daya berupa sarana gedung sebagai kantor perwakilan Ombusman di Papua Barat Daya.
” Sekali lagi, publik adalah hal yang penting dilihat, diberikan pelayanan, karena publik atau masyarakatlah yang berdaulat, maka pemerintah baik otonom maupun vertikal wajib memberika pelayanan prima kepada masyarakat,” tutup Atkana yang juga anak asli Papua Barat Daya itu. [K&K-R2]




















