Manokwari, TP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari melakukan percepatan pelayanan administrasi kependudukan dengan berbagai inovasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi menjelaskan, hinggal awal Maret 2026, perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Manokwari mencapai 90 persen.
“Saat ini perekaman KTP elektronik sudah capai 90 persen dan akan kita kejar terus sampai 94 persen sesuai target nasional, bahkan kalau bisa tembus 100 persen,” kata Rustam kepada para wartawan di kantornya, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, pihak Disdukcapil juga focus mengejar sisa target melalui peningkatan kualitas layanan dan program jemput bola ke tengah masyarakat.
“Salah satu strategi yang dilakukan adalah program jemput bola yaitu pelayanan langsung ke wilayah-wilayah untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan,” tambah Rustam.
Selain itu, Rustam menambahkan, pihaknya sudah menerapkan standar waktu paling lama 15 menit setiap pelayanan yang ketat di setiap loket.
“Kami menerapkan sistem 15 menit. Jika dalam waktu 15 menit dokumen belum selesai, masyarakat bisa kembali ke loket awal untuk menanyakan kendalanya. Biasa ada persoalan teknis yang segera kami tangani,” jelasnya.
Bukan hanya itu, sambung Rustam, untuk menghindari antrean panjang, pihaknya juga menerapkan sistem kerja dua shift. Shift pertama pukul 08.00 WIT – 12.00 WIT dan shift kedua mulai pukul 12.00 – 15.00 WIT.
Rustam menyakini dengan menerapkan sistem 15 menit dan dua shift, maka masyarakat tidak lagi harus menunggu di luar ruangan karena area pelayanan sudah dilengkapi pendingin ruangan untuk memberikan kenyamanan.
“Kami sudah berusaha berinovasi, tapi masih kendala terbatasnya SDM. Saat ini Dukcapil Kabupaten Manokwari hanya ada 26 tenaga kerja, tapi komitmen kami tetap sama, memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan,” tandas Rustam. [SDR-R1]




















