• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

158 WBP Lapas Sorong Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

AdminTabura by AdminTabura
10/03/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
158 WBP Lapas Sorong Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Kalapas Kelas 2B Sorong, Sukarna Trisna Atmaja saat memberikan keterangan kepada Tabura Pos. TP/CR24

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sorong telah melayangkan berkas  pengusulan remisi khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026 M bahi warga binaannya yang beragama Islam kepada Direktorat Kenderal Permasyarakatan.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 2B Sorong, Sukarna Trisna Atmaja mengungkapkan, pemberian remisi ini merupakan salah satu hak warga binaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Adapun proses pemberian remisi dilakukan secara transparan pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), serta melalui  seleksi ketat dengan sejumlah persyaratan. Di mana, narapidana harus telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

“Remisi ini adalah reward bagi warga binaan dengan kriteria tertentu. Selain syarat administratif, penerima remisi juga harus memenuhi syarat substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan,” ujar Kalapas Sorong, Sukarna.

Dikatakan Kalapas, dari total 189 warga binaan beragama Islam yang ada di Lapas Sorong, saat ini baru sebanyak 158 orang yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai penerima remisi Idul Fitri.

“Saat ini baru 158 yang memenuhi syarat untuk pengusulan remisi. 31 orang sisanya belum bisa diusulkan karena masih berstatus sebagai tahanan dan belum menjalani pidana minimal 6 bulan,” jelasnya.

Kalapas berharap, dari 158 warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri, seluruhnya akan terjawab dan dikabulkan oleh Dirjen Permasyarakatan. [CR24-R2]

Previous Post

Ratusan WBP Lapas Sorong Nikmati Santapan Buka Puasa Bersama Manajemen Vega Prime Hotel

Next Post

Polresta Manokwari Ungkap Produksi Miras CT di Tanah Rubuh, 3 Orang Ditangkap

Next Post
Polresta Manokwari Ungkap Produksi Miras CT di Tanah Rubuh, 3 Orang Ditangkap

Polresta Manokwari Ungkap Produksi Miras CT di Tanah Rubuh, 3 Orang Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!