• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM PARLEMENTARIA

Orocomna Dorong Perdasus Partisipasi Masyarakat Adat Dalam Investasi

AdminTabura by AdminTabura
11/03/2026
in PARLEMENTARIA
0
Orocomna Dorong Perdasus Partisipasi Masyarakat Adat Dalam Investasi

Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP – Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Agustinus Orocomna berkomitmen mendorong pembentukan peraturan daerah khusus (perdasus) yang mengatur keterlibatan aktif masyarakat adat dalam setiap investasi di tanah Papua, lebih khusus di Papua Barat.

Menurut Orocomna, langkah ini dinilai sangat krusial agar pemilik hak ulayat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni tidak hanya menjadi penonton, juga mendapatkan manfaat langsung melalui kepemilikan saham sampai program pemberdayaan ekonomi dari para investor.

Orocomna menegaskan, keberadaan investasi di wilayah Papua Barat harus melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat agar mereka tidak hanya menjadi penonton, juga mendapatkan manfaat langsung dari pembangunan ekonomi di daerahnya.

“Masyarakat adat mau tidak mau harus ikut berpartisipasi di dalamnya, karena itu perlu ada regulasi teknis untuk mengakomodasi keterlibatan masyarakat adat dalam investasi,” ujar Orocomna kepada para wartawan usai FGD pemberdayaan masyarakat adat di Teluk Bintuni, Senin (9/3/2026).

Selain regulasi terkait keterlibatan masyarakat adat dengan investasi, tambah Orocomna, Pemkab dan Pemprov perlu memberi perhatian terhadap pembentukan desa adat. Proses pembentukan itu, ia menjelaskan, harus didukung pembiayaan jelas.

Untuk itu, ia mengusulkan agar sebagian dana Otsus Papua atau sebesar 10 persen dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat adat. Dana itu bisa digunakan untuk memperkuat lembaga adat serta mendukung upaya masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan hutan adat di berbagai wilayah, termasuk di Teluk Bintuni.

Selain itu, ia menilai keterlibatan masyarakat adat dalam investasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti kepemilikan saham, dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat lokal hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

Ditambahkan Orocomna, sejumlah regulasi terkait pengelolaan dana Otsus atau partisipasi masyarakat adat kemungkinan perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku di tiga provinsi di Papua.

“Jika diperlukan, dilakukan revisi terhadap Undang-undang, maka proses itu harus melalui persetujuan DPR-RI di tingkat pusat,” katanya seraya menjelaskan, pihaknya sedang mendorong revisi Perdasus Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pembayaran Tenaga Kesehatan dan Pengelolaan Dana 10 Persen bagi Daerah Penghasil, termasuk Kabupaten Teluk Bintuni.

Ke depan, harapnya, regulasi tentang investasi yang melibatkan masyarakat adat segera disusun, sehingga pembangunan ekonomi di Papua berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat. [FSM-R1]

Previous Post

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Next Post

Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

Next Post
Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

Polri dan Jurnalis Bagikan 1.500 Takjil kepada Masyarakat di Sekitar Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!