Manokwari, TP – Ketua Komite III DPD-RI, Filep Wamafma menegaskan, penguatan nilai kebangsaan dan persatuan adalah fondasi utama menyukseskan pembangunan di Papua.
Ini disampaikan Wamafma di hadapan 350 mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari dalam sosialisasi Esensi Empat Pilar MPR RI bertema ‘Penguatan Pemahaman 4 Pilar Kebangsaan sebagai Fondasi Persatuan, Perdamaian, dan Harmoni Sosial di Tanah Papua’, di Polbangtan Manokwari, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, esensi 4 Pilar MPR-RI sangat relevan dengan semangat UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Papua, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk keberpihakan negara.
Wamafma mengingatkan peran generasi muda, khususnya mahasiswa untuk bersikap kritis, tetapi tetap konstruktif dalam menyikapi berbagai kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam implementasi Otsus Papua.
“Mahasiswa harus berpikir kritis terhadap berbagai hal. Namun kritik itu harus disertai solusi, bukan membuat kebijakan gagal. Jika kritik itu memberikan jalan keluar, itu sangat baik bagi seorang mahasiswa,” jelas Wamafma.
Selain itu, kata Wamafma, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk ikut serta mengawal program nasional yang diimplementasikan di daerah, termasuk di Papua. Program nasional, kata dia, perlu diapresiasi sekaligus diawasi agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wamafma menyoroti arti penting membangun kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Nilai-nilai seperti kemanusiaan, keadilan, dan ketuhanan tidak hanya menjadi konsep, tetapi harus diwujudkan dalam praktek pemerintahan dan kehidupan sosial.
“Jika masyarakat percaya pada nilai-nilai Pancasila, nilai itu harus dipraktekkan. Pemerintah sebagai eksekutif harus menunjukkan bagaimana keadilan itu diterapkan dalam kebijakan,” katanya.
Salah satu bentuk implementasi nilai keadilan, jelasnya, melalui kebijakan afirmasi di bidang pendidikan bagi masyarakat Papua. Salah satunya, pendidikan gratis bagi anak-anak Papua dari tingkat SD-SMA merupakan bentuk keadilan sosial yang harus diwujudkan oleh negara.
Menurut Wamafma, keberadaan Otsus adalah bentuk komitmen negara dalam memberikan keadilan pembangunan bagi Papua. Otsus hadir untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Papua, seperti ketertinggalan pembangunan, kemiskinan, dan keterbatasan akses pendidikan serta kesehatan.
“Dulu pembangunan sering dianggap Jawa-sentris. Sekarang pembangunan lebih Indonesia-sentris, bahkan Papua menjadi prioritas. Salah satu bentuk keadilan itu adalah melalui Otonomi Khusus dengan dukungan anggaran yang lebih besar,” ungkapnya.
Diakuinya, implementasi kebijakan di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya terkait keterbatasan anggaran dan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada kemampuan pemda dalam menjalankan program secara maksimal, termasuk pendidikan gratis secara menyeluruh.
Dirinya menilai sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan terhadap generasi muda sangat penting dan sejalan dengan amanat Undang-undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus Bagi Papua.
Sebab, penguatan nilai kebangsaan, persatuan serta penghormatan terhadap keberagaman harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari melalui pembangunan yang berlandaskan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Wamafma berharap, pemda, masyarakat, dan generasi muda bisa bersama-sama menjaga nilai kebangsaan, sekaligus memastikan program Pembangunan dirasakan masyarakat Papua.
“Esensi dari empat Pilar Kebangsaan sejalan dengan amanat Otsus, yakni memastikan Pembangunan yang adil melalui prioritas pada sektor pendidikan dan kesehatan,” tandas Wamafma.
Wakil Direktur III Polbangtan Manokwari, Latarus Fangohoi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang sangat penting terhadap mahasiswa.
Menurutnya, di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, generasi muda menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi menggeser cara pandang dan nilai-nilai kebangsaan apabila tidak dibekali pemahaman kuat terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Dirinya menilai kegiatan sosialisasi seperti ini bermanfaat untuk memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa, sehingga mereka tidak hanya memahami nilai-nilai dasar negara secara teoritis, tetapi mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal penting bagi para mahasiswa untuk semakin memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sebagai generasi penerus bangsa,” tandas Fongohoi. [FSM-R1]




















