• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Polda Papua Barat Daya Serahkan 12 Tersangka Penambang Emas Ilegal ke Kejari Sorong

AdminTabura by AdminTabura
14/03/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Ditkrimsus Polda Papua Barat melimpahkan berkas perkara 12 penambang emas (posisi duduk) di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw ke Kejaksaan Negeri Sorong , Sabtu (14/3/2026}. Foto: TP/MPS
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Kota Sorong, TP – Sebanyak 12 tersangka kasus penambangan emas ilegal di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, telah diserahkan Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) ke Kejaksaan Negeri Sorong. Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, Sabtu (14/3/2026).

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Iwan Manurung menyampaikan, para tersangka sebelumnya telah ditangkap penyidik Dirkrimsus dan melalui penyelidikan lanjutan serta pemeriksaan saksi, berkas perkara dinyatakan memenuhi syarat.

“Setelah koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan berkas dinyatakan P-21, pada Rabu kemarin kami lakukan pelimpahan tahap dua beserta barang bukti,” jelasnya.

Tersangka yang berinisial BR, AS, FO, FK, NI, IQ, IN, MH, AR, IN, HP, dan AC kemudian didampingi pihak kepolisian bersama kejaksaan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara Lapas Kelas II Sorong. “Kami turut mendampingi proses pengantaran hingga ke Lapas,” ucapnya.

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa emas dan limbah pasir hitam yang telah ditimbang di Pegadaian Sorong. Emas yang disita antara lain dari tersangka BH (3,32 gram dan 6,95 gram), NS alias Dody (11,58 gram), serta HP (11,15 gram, 52,42 gram, 25,19 gram, dan 0,13 gram). Sementara pasir hitam dari tersangka AR berjumlah tujuh bagian dengan berat masing-masing antara 654,55 gram hingga 1.847,6 gram.

Sebanyak 10 orang tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan dua tersangka yang berperan sebagai pembeli dikenakan Pasal 161 UU yang sama dengan ancaman hukuman yang sebanding.[MPS-R2]

Previous Post

IKCBOM Berbagi Takjil di Bulan Puasa Ramadan 1447 H

Next Post

Tatap Muka dengan Pencaker, Pemkab Mansel Bakal Sambangi Kemenpan-RB Perjuangkan Nasib Putra Daerah

Next Post
Tatap Muka dengan Pencaker, Pemkab Mansel Bakal Sambangi Kemenpan-RB Perjuangkan Nasib Putra Daerah

Tatap Muka dengan Pencaker, Pemkab Mansel Bakal Sambangi Kemenpan-RB Perjuangkan Nasib Putra Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!