Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Pemkab Teluk Wondama resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sesuai batas waktu di Kantor BPK-RI Perwakilan Papua Barat, Selasa (31/3/2026). Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Papua Barat Agus Priyono.
Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada kedua pemerintah daerah atas kerja kerasnya dalam memenuhi tenggat waktu pelaporan. “Sesuai peraturan, penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan pasca tahun anggaran berakhir. Kepatuhan terhadap perundang-undangan wajib dipenuhi oleh setiap pemda,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih ada enam pemkab di Papua Barat yang perlu berupaya menyerahkan LKPDnya, dengan beberapa di antaranya sedang menyusun data-data keuangan terkait aset tetap dan pengelolaan dana BOS. “Di Papua Barat Daya, 4 dari 7 pemkab sudah menyerahkan LKPD 2025. Ini menjadi tantangan bagi Provinsi Papua Barat sebagai provinsi induk,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Dominggus Mandacan mengapresiasi jajarannya yang telah menyelesaikan LKPD tepat waktu. Ia mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari yang berakhir 5 Maret 2026 ditemukan dua temuan, yang sudah diinstruksikan untuk diselesaikan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“LKPD kami disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Kami berharap pemeriksaan tahap kedua berjalan lancar dan opini yang tahun lalu turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat naik kelas kembali,” ucapnya.
Mandacan menjelaskan bahwa seluruh upaya optimal telah dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan sesuai rekomendasi BPK-RI. Tahun 2024, Pemprov Papua Barat memperoleh opini WDP yang menjadi motivasi untuk melakukan perbaikan.
“Kami berharap dapat memperoleh kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kalau kita bekerja keras, target ini pasti tercapai. Kita akan terus benahi kekurangan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tandasnya. [FSM-R2]




















