Sorong, TP – Polda Papua Barat Daya (PBD) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Inspektorat Provinsi PBD dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status kasus disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda PBD, Kombes Pol Iwan P. Manurung, S.I.K., pada Rabu (1/4) saat memberikan keterangan kepada awak media di Markas Komando Polda PBD.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengusut dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi PBD, termasuk tingkat kabupaten dan kota.
Kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan laporan fiktif perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp2 miliar di Inspektorat Provinsi PBD.
Dalam tahap penyelidikan sebelumnya, sebanyak 38 orang telah diperiksa sebagai saksi, di antaranya Kepala Inspektorat dan bendahara dari lembaga yang seharusnya menjadi contoh OPD yang patuh terhadap aturan pengelolaan keuangan pemerintah tersebut.
Polda PBD menjamin akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.[CR30-R2]




















