Manokwari, TP – Pemerintah Pusat merencanakan proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) akan dilakukan secara daring dari rumah, dampak penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) atau aparatur sipil negara (ASN), diperkenankan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Untuk PKB di Kabupaten Manokwari belum ada perubahan, tetap berjalan di sekolah sesuai hari yang sudah terjadwal di setiap sekolah. Hal ini sesuai surat edaran pemerintah daerah.
“Untuk sekolah daring tidak ada. Semua tetap berjalan di sekolah sesuai surat edaran,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (7/4/2026).
Sementara itu, Sekda Kabupaten Manokwari Jan Ayomi menegaskan, sistem WFH setiap Jumat berlaku untuk ASN di satuan perangkat daerah yang tidak termasuk dalam standar pelayanan minimum (SPM).
“Untuk sekolah tidak work from home dan tetap berjalan seperti biasa,” tandas Ayomi. [SDR-R1]




















