Sorong, TP – Polda Papua Barat Daya kembali memberikan update perkembangan penanganan kasus penyerangan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, pada 8 dan 16 Maret 2026 lalu.
Konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (9/4), dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol. Junov Siregar, didampingi Kepala Bidang Humas, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare.
Dalam paparannya, Kompol Jenny mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini kini bertambah menjadi 14 orang.
Yang mengejutkan, dari 14 nama tersebut, ditemukan fakta bahwa tiga orang di antaranya merupakan pelaku yang juga terlibat dalam kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada 2 Desember 2024 silam.
“Berdasarkan pengembangan, ditemukan ada kesamaan pelaku yang terlibat dalam tiga kejadian besar di Bamusbama. Tiga orang di antaranya terbukti terlibat dalam tiga kasus berbeda, yakni penganiayaan 8 Maret, penganiayaan 16 Maret, serta pembakaran Kantor Distrik Desember 2024,” ungkap Kompol Jenny.
Ketiga pelaku yang terlibat dalam ketiga kasus tersebut berinisial TY, AY, dan SY.
Sementara itu, pelaku berinisial YY dan DY terlibat dalam dua kasus penganiayaan. Sedangkan sisanya, seperti MF, TA, AH, MS, MY, NY, tercatat terlibat dalam kasus pembakaran, serta SY dan AK terlibat dalam serangan 16 Maret.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya , Kombes Pol Junov Siregar menambahkan, pengelompokan tersebut dilakukan berdasarkan keterangan dari pelaku yang sudah berhasil diamankan sebelumnya.
Hingga saat ini, total 14 orang masih dalam pengejaran intensif aparat. Junov menegaskan, jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring pengembangan informasi yang terus dilakukan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan DPO. Karena informasi berkaitan kejadian tersebut masih akan terus kita gali dan cocokkan dengan pelaku yang sudah diamankan,” tegasnya. [CR24-R2]




















