Sorong, TP – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya mengakui bahwa lambannya penanganan kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, yang terjadi pada tahun 2024 lalu disebabkan oleh keterbatasan personel di masa awal pembentukan institusi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, menjelaskan bahwa saat kejadian, Polda Papua Barat Daya baru saja dimekarkan dari Polda Papua Barat, sehingga belum memiliki kekuatan yang memadai.
“Pada saat itu harus diakui personel kami sangat terbatas. Polda ini baru saja dibentuk, sehingga itu menjadi kendala kenapa kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama baru sekarang bisa ditangani secara maksimal,” ujar Junov dalam jumpa pers, Kamis (9/4).
Hal tersebut disampaikan dalam konteks perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap dua tenaga kesehatan (nakes) di lokasi yang sama, yang saat ini tengah ditangani secara intensif.
Menurut Junov, seiring berjalannya waktu, kekuatan personel dan kesiapan operasional Polda Papua Barat Daya semakin membaik. Hal ini memungkinkan pihaknya mulai menuntaskan kasus-kasus yang sebelumnya tertunda, termasuk kasus pembakaran tersebut.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus bekerja menyelesaikan berbagai perkara kriminal di wilayah hukumnya, termasuk kasus yang terjadi pada masa awal pembentukan, demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. [CR30-R2]




















