Jakarta, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat terus menunjukkan komitmen kuat mendorong penataan sektor pertambangan dengan pendekatan legal, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kemajuan daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan dalam pertemuan strategis Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Pertemuan itu turut dihadiri Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Kapolda Irjen Pol. Alfred Papare, dan Sekda Ali Baham Temongmere.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Menko Perekonomian, Jalan Widya Candra, Jakarta, Jumat (10/4) siang. Gubernur juga didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Asisten II Setda Papua Barat Melkias Werinussa, Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Sammy Dj Saiba, Kepala Bappeda, Charly D. Heatubun, dan Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W. Susanto.
Dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Perekonomian. Sammy Saiba mengungkapkan, Gubernur Papua Barat memaparkan kondisi rill kondisi riil pertambangan di daerah, khususnya maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang dinilai berdampak luas terhadap ekonomi, kerusakan lingkungan, hingga stabilitas sosial.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Gubernur Dominggus mengusulkan sejumlah langkah strategis. Salah satu poin utama adalah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) guna mempercepat legalisasi dan penataan pertambangan mineral logam di wilayah Papua Barat.
Di hari yang sama, lanjut Sammy Saiba, usai pertemuan Gubernur Papua Barat bersama Menteri Koordinator Perekonomian. Jajaran teknis langsung bertolak ke Kementerian ESDM, guna melalukan pertemuan teknis dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk membahas detail langkah-langkah penyelesaian masalah pertambangan di daerah.
“Dalam pertemuan Dirjen Minerba, kami turut didampinggi Asisten II Setda dan Kepala Dinas Kehutanan,” ungkap Sammy Saiba kepada Tabura Pos melalui pesan singkat pada Jumat (10/4) sore.
Sammy Saiba menjelaskan, dalam pertemuan dengan Dirjen Minerba, pihaknya berkesempatan menyampaikan data verifikasi potensi wilayah pertambangan dan pembahasan percepatan usulan ijin wilayah pertambangan, ijin usaha pertambangan maupun wilayah pertambangan rakyat.
“Rapat berlangsung mendalam dan teknis. Rapat itu menekankan pada kesiapan data dan sinkronisasi peta wilayah serta langkah percepatan yang segera dapat diimplementasikan,” terangnya.
Ia menambahkan, pertemuan itu juga melahirkan satu komitmen bersama yang menunjukkan keseriusaan antara Pemprov Papua Barat dengan Dirjen Minerba, dimana disepakati aktifitas pertambangan ilegal diubah menjadi pertambangan legal dan prduktif, untuk mendorong pendapatan daerah dan negara., serta menjamin keberlanjutan lingkungan dan stabalitasi sosial.
” Dengan adanya pertambangan yang legal ini akan membuka peluang investasi yang sah dan berdaya saing,” pungkas Sammy Saiba seraya menyampaikan harapan Pemprov Papua Barat penataan pertambangan di wilayah Papua Barat dapat segera terwujud dengan dukungan dari pemerintah pusat dan lintas sektor. [*K&K-R2]




















