• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS NUSANTARA NASIONAL

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

AdminTabura by AdminTabura
15/04/2026
in NASIONAL
0
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, TP – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) pada Rabu (15/04/2026).

Sejalan dengan digitalisasi yang dilakukan terhadap layanan pertanahan dan tata ruang, forum kali ini diselenggarakan sebagai wadah memperkuat pemahaman dan sinergi antarinstansi dalam mendukung implementasi layanan berbasis digital.

“Saya ingin mengingatkan kembali agar kita dapat menggunakan forum hari ini untuk berdiskusi, bertukar pendapat, dan mengajukan pertanyaan terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku,” ucap Dalu Agung Darmawan, dalam acara yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Di hadapan peserta Bakohumas yang terdiri dari 100 humas kementerian/lembaga, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik itu sendiri telah dicanangkan sejak 2023.

Transformasi ini jadi langkah pemerintah menghadirkan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan berbasis teknologi.Dengan materi teknis yang disampaikan dalam forum ini, Dalu Agung Darmawan berharap, peserta dapat memahami lebih jauh terkait kebijakan dan pelaksanaan Sertipikat Elektronik.

Selanjutnya, sebagai corong informasi di tiap kementerian/lembaga, para insan humas bisa ikut menyebarluaskan informasi mengenai manfaat layanan digital yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.

“Saya berharap melalui forum kali ini, kita dapat menyamakan persepsi dan membantu Bapak/Ibu mendapatkan informasi terkait penerapan Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku. Sehingga, bisa mendorong semakin banyak masyarakat yang melakukan alih media sertipikat menjadi Sertipikat Elektronik,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Terkait penyebaran informasi, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menegaskan bahwa peran humas pemerintah menjadi semakin krusial di tengah perubahan pola komunikasi publik yang berlangsung cepat.

“Humas pemerintah dituntut untuk adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin dinamis. Rekan-rekan humas dapat menyebarkan secara luas dan masif terkait informasi yang dipaparkan oleh narasumber dan konten yang disediakan oleh Kementerian ATR/BPN, melalui berbagai kanal yang dimiliki masing-masing anggota Bakohumas,” tutur Molly Prabawaty.

Forum Bakohumas adalah forum yang dilaksanakan rutin di berbagai instansi pemerintah. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa forum ini menjadi upaya menjaga keberlanjutan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Bakohumas yang bertemakan

“Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Wujudkan Sertipikat Elektronik yang Aman dan Efisien” ini, menghadirkan narasumber Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Subdirektorat Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Tentrem Prihatin. Jalannya diskusi dipandu oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo.

Turut hadir, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerjasama Antarlembaga, Muda Saleh beserta sejumlah Pejabat Administratif di lingkungan Biro Humas dan Protokol. [GE/JR-R3]

Previous Post

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Next Post

Tokoh Agama dan FKKSN Deklarasi 5 Poin Ini Jaga Kedamaian Papua Barat

Next Post
Tokoh Agama dan FKKSN Deklarasi 5 Poin Ini Jaga Kedamaian Papua Barat

Tokoh Agama dan FKKSN Deklarasi 5 Poin Ini Jaga Kedamaian Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!