• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Kantor Bupati Sorong Dipalang Massa, Protes Penahanan 3 ASN Dugaan Korupsi Rp111 Miliar

AdminTabura by AdminTabura
16/04/2026
in PAPUA BARAT DAYA
0
Kantor Bupati Sorong Dipalang Massa, Protes Penahanan 3 ASN Dugaan Korupsi Rp111 Miliar

Pemalangan Kantor Bupati Sorong oleh Masyarakat Moi Klabra. TP/ CR24

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Kantor Pemerintahan Kabupaten Sorong dipalang oleh masyarakat adat dan keluarga besar Moi Klabra Raya, Kamis (16/4/2026) dini hari.

Aksi ini merupakan bentuk protes menyusul penetapan dan penahanan tiga oknum ASN Setda Kabupaten Sorong yang diduga terlibat kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) senilai Rp 111,22 miliar.

Pemalangan dilakukan di empat titik pintu masuk gedung kantor menggunakan bambu dan kain merah. Di pintu utama, terbentang spanduk berisi penegasan bahwa palang adat tidak akan dibuka hingga ada klarifikasi resmi dari pihak Kejaksaan.

Selain memalang akses masuk, massa juga dikabarkan sempat melakukan aksi bakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan penyidik yang menahan ketiga oknum tersebut.

Akibat aksi ini, situasi di lingkungan Kantor Bupati tampak lengang dan aktivitas pemerintahan terhenti total. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sorong terkait kejadian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka berinisial TS, MS, dan DO ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sorong untuk menjalani masa penahanan. [CR24-R2]

Previous Post

Sampaikan LKPj di DPR, Gubernur Ungkap Realisasi PAD Papua Barat 2025 Capai 92,93 Persen

Next Post

Lampu Lalu Lintas di Wosi Rusak, Pengendara Kesulitan Atur Arus dan Khawatir Terjadi Kecelakaan

Next Post
Lampu Lalu Lintas di Wosi Rusak, Pengendara  Kesulitan Atur Arus dan Khawatir Terjadi Kecelakaan

Lampu Lalu Lintas di Wosi Rusak, Pengendara Kesulitan Atur Arus dan Khawatir Terjadi Kecelakaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!