Sorong, TP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong kembali membuka layanan pencetakan e-KTP mulai Senin (20/4/2026). Langkah ini diambil setelah selama delapan bulan lamanya pelayanan terhenti akibat ketersediaan blangko dan tinta yang habis.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Sorong, Onesimus Assem, mengatakan antusiasme masyarakat sangat tinggi sejak hari pertama pelayanan dibuka. Terlihat jelas dari panjangnya antrean warga yang sudah mulai datang sejak pukul 06.00 WIT.
“Masyarakat sangat antusias karena kebutuhan akan administrasi kependudukan, terutama e-KTP, sangat tinggi. Apalagi layanan ini sempat terhenti selama tujuh hingga delapan bulan. Karena ini adalah kebutuhan dasar, maka kami harus siap melayani dengan sebaik-baiknya,” ujar Onesimus kepada wartawan.
Untuk mengatur kelancaran pelayanan dan menghindari antrean yang terlalu panjang, pihaknya menerapkan sistem pembagian nomor antrean harian. Setiap hari hanya dilayani sekitar 100 pemohon.
“Nomor 1 sampai 100 dilayani hari Senin, 101 sampai 200 hari Selasa, 201 sampai 300 hari Rabu, dan seterusnya secara bergantian,” jelasnya.
Selain itu, pelayanan juga dibagi menjadi dua kategori. Bagi warga Nusantara, pelayanan dilakukan di kantor Disdukcapil. Sedangkan untuk Orang Asli Papua (OAP), akan dilayani melalui sistem jemput bola langsung ke lingkungan tempat tinggal.
“Khusus OAP, kami akan turun langsung ke 804 RT/RW yang tersebar di 41 kelurahan dan 10 distrik mulai pekan depan,” tambahnya.
Onesimus juga menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman data sebelumnya. Termasuk mereka yang mengalami kehilangan atau kerusakan KTP, serta yang perlu menyesuaikan data pasca pemekaran wilayah.
Saat ini, tersedia sekitar 12 ribu keping blangko e-KTP. Namun, mengingat tingginya permintaan yang melebihi ketersediaan saat ini, diprediksi stok tersebut hanya akan bertahan beberapa minggu ke depan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan agar pelayanan dapat berjalan tertib dan merata bagi semua pihak. [CR24-R2]




















