Sorong, TP – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan polemik yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Melalui rapat koordinasi yang dihadiri jajaran pengurus provinsi, kabupaten/kota, serta perwakilan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), IPSI PBD resmi mengakui keabsahan kepengurusan PSHT di bawah pimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH, M.Sc.
Kegiatan berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten Sorong, Senin (27/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum IPSI PBD yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, SH, M.SI.
Menurut Kambuaya, keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) XVI Pengurus Besar IPSI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-11 April 2026 lalu. Dalam munas tersebut telah diputuskan secara resmi bahwa kepengurusan PSHT yang diakui secara organisasi adalah yang dipimpin oleh Muhammad Taufiq dengan Purwanto Budi Santoso sebagai Sekretaris Umum. Keputusan ini diperkuat dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung dari Ketua Umum PB IPSI, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
“PSHT merupakan salah satu dari 10 perguruan silat pendiri IPSI yang didirikan pada 18 Mei 1948, sehingga memiliki sejarah panjang dalam perkembangan olahraga bela diri di Indonesia. Namun sejak tahun 2017, terjadi perpecahan internal yang menimbulkan dualisme kepemimpinan, antara kelompok pimpinan Muhammad Taufiq dan kelompok di bawah naungan Drs. H.R. Moerdjoko H.W,” jelas Kambuaya.
Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi tingkat daerah, IPSI PBD wajib mematuhi dan melaksanakan seluruh keputusan yang telah ditetapkan di tingkat nasional. Oleh karena itu, pihaknya hanya mengakui keberadaan PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.
“Kami mengajak seluruh elemen yang selama ini tergabung dalam kepemimpinan Moerdjoko untuk bersedia melebur dan bergabung ke dalam kepengurusan yang sudah resmi. Ini adalah tawaran terbuka dari kami, bukan paksaan, namun ada konsekuensi yang harus diambil jika keputusan ini tidak diindahkan,” ujarnya.
Kambuaya menyatakan bahwa bagi pihak-pihak yang tetap bertahan di luar kepengurusan resmi, IPSI PBD akan mencabut seluruh hak dan kewenangan kepengurusan di lingkungan organisasi. Seluruh keterlibatan dalam berbagai kegiatan, termasuk pembinaan dan keikutsertaan atlet dalam kejuaraan, akan dihentikan total.
“Selama sembilan tahun polemik ini berlangsung, berbagai upaya sudah kami lakukan, mulai dari musyawarah kekeluargaan hingga proses hukum di pengadilan. Karena tidak juga ditemukan titik temu, maka keputusan dari PB IPSI sebagai induk organisasi adalah keputusan final yang harus dipatuhi semua pihak, mengingat kita adalah negara hukum,” tegasnya.
Untuk menutup permasalahan ini dan membangun masa depan yang lebih baik bagi dunia pencak silat di wilayah ini, Adolof Kambuaya berharap seluruh pengurus dan anggota dari kedua kubu dapat melepaskan ego masing-masing. Ia menekankan bahwa seorang pendekar sejati harus memiliki jiwa lapang dada dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau kelompok. [CR24-R2]




















