Sorong, TP – Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial NMR alias NOFLY (23) berhasil diamankan petugas di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIT.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk, yakni LP/289/IV/2026 tanggal 23 April, LP/292/IV/2026 tanggal 24 April, dan LP/295/IV/2026 tanggal 25 April 2026. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku diketahui beraksi di beberapa titik di Kota Sorong, di antaranya Jalan F. Kalasuat, Jalan Basuki Rahmat Km 9,5, dan Km 11.
Modus yang digunakan pelaku cukup berbahaya, yaitu memepet korban yang sedang berkendara, kemudian menarik barang bawaan secara paksa. Aksi ini kerap membuat korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Dalam salah satu kejadian, korban beserta anaknya terjatuh dari motor setelah dompet di dasbor kendaraan ditarik paksa. Di kasus lain, pelaku merampas tas berisi laptop dan handphone hingga menyebabkan korban sekeluarga terluka akibat terjatuh di jalan.
Proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan pelaku sedang berada di sebuah minimarket di Aimas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Paniki yang dipimpin langsung Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin segera melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi.
Setelah memastikan posisi pelaku, petugas langsung mengepung lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sejumlah barang bukti juga diamankan, antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 buah jaket parasut, serta dua buah dompet milik korban.
Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan S.I.K, M.H menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim yang bekerja cepat dan profesional. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti keseriusan kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara atau memarkir kendaraan.
“Hindari meletakkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau. Sebisa mungkin hindari bepergian sendirian pada jam-jam rawan, dan segera laporkan ke polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pesannya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi secara cepat dan akurat kepada pihak berwajib.
“Keamanan dan ketertiban umum adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersinergi dengan kepolisian agar tindak kriminal dapat dicegah dan ditindak tegas,” tandasnya. [*CR24-R2]




















