Manokwari, TP – Lapas Kelas II B Manokwari melaksanakan kegiatan Ikrar Zero Halinar, dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).
Ikrar Zero Halinar dirangkaikan dengan penggeledahan blok hunian warga binaan, dipimpin Kepala Lapas Kelas II B, Manokwari Adhy Prasetyanto.Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel dan pembacaan ikrar Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh jajaran petugas.
Dalam ikrar tersebut, seluruh pegawai menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Pantauan Tabura Pos, penggeledahan blok hunian warga binaan secara menyeluruh dilakukan secara humanis, namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Petugas melakukan pemeriksaan kamar hunian dan area sekitar guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Adhy Prasetyanto menyampaikan, ikrar dan penggeledahan merupakan bagian dari pelaksanaan serentak yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” jelasnya.
Penggeledahan turut melibatkan TNI, Polri, dan Kantor Wilayah yang menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga integritas pemasyarakatan.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan serta pelanggaran aturan,” jelasnya.
Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib dan lancar. Selain menjadi langkah preventif, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.
Adhy menambahkan, pelaksanaan Ikrar Zero Halinar dan penggeledahan blok hunian ini memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan terus melakukan pembenahan dan pengawasan secara konsisten.
“Transparansi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya,” pungkasnya.
Selain itu, kata Adhy, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi dua arah antara pemasyarakatan dan masyarakat. Informasi terkait upaya pemberantasan Halinar diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap proses pembinaan warga binaan.
Adhy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Melalui kegiatan Ikrar Zero Halinar dan penggeledahan blok hunian ini, Lapas Kelas IIbB Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada keamanan serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya. [SDR-R3]



















