Manokwari, TP – Kantor Pertahanan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menunjukan semangat kolaborasi dengan menggelar rapat Persiapan Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah pada Jumat 08/05/26.
Sasaran dan target yang diundang pada agenda sosialisasi kali ini adalah OPD terkait. Diantaranya Bapenda Kabupaten Manokwari, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Manokwari Selatan, Kepala Distrik Manokwari Barat serta Kepala Distrik Ransiki.
Dalam pertemuan yang hangat tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari Ridho Imam Nawawi menyampaikan urgensi pembaruan Peta Zona Nilai Tanah menjadi sangat penting karena nilai tanah yang terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Ridho dalam sambutannya menyampaikan Peta Zona Nilai Tanah dimanfaatkan sebagai dasar pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pertanahan.
Ia menambahkan saat ini masih ada masyarakat yang mengajukan keberatan atas Informasi Nilai Tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan, dan hal itu jugalah yang menjadi catatan penting dalam pembaruan peta ZNT tahun ini yang diharapkan mampu menyediakan informasi nilai tanah yang lebih akurat.
Dalam agenda tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Penata Pertanahan Ahli Pertama, Jenny Melynda Siagian yang menyampaikan pentingnya transformasi digital pada Pembaharuan ZNT.
“Untuk mendukung transformasi digital pada Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 ini Seksi Pengadaan Tanah akan mulai menerapkan Sistem Penilaian Tanah (SIPENTA) yang terintegrasi dengan Aplikasi Sentuh Tanahku”imbuhnya.
Jenny berharap melalui penerapan teknologi penilaian tanah terstandarisasi ini proses pembaruan Peta ZNT menjadi lebih mudah, transparan, dan berkualitas.
Ia menambahkan lokasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 akan dilaksanakan di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Manokwari Selatan sesuai dengan ketersediaan data Peta ZNT Tahun 2025.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026. Tetapi juga menjadi langkah awal kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dengan Bapenda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manokwari Selatan, Distrik Manokwari Barat, dan Distrik Ransiki dalam pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah kedepannya. [SDR-R3]




















