Bintuni, TP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni turut serta dalam kegiatan nasional serentak dengan menggelar ikrar pemasyarakatan bersih dari narkotika, penggunaan gawai ilegal, serta praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).
Rangkaian kegiatan tidak berhenti pada pengambilan sumpah setia saja. Usai apel besar, dilanjutkan dengan operasi penggeledahan dan pemeriksaan menyeluruh yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri, serta pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen serius manajemen Rutan dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni, Hamka Abdullah, melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yanta), Ronal D. Siregar, menjelaskan kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.
“Melalui momen ini, kami menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam tanpa izin, serta segala bentuk penipuan atau praktik tidak terpuji lainnya di dalam lingkungan rutan,” tegasnya.
Dalam apel tersebut, Kepala Rutan Hamka Abdullah bertindak selaku inspektur upacara, sedangkan komandan apel diamanahkan kepada Amor Wicaksono, S.Tr.Pas. Kegiatan diikuti penuh oleh seluruh staf dan petugas Rutan, serta dihadiri unsur aparat keamanan dari TNI dan Polri.
Segera setelah apel dibubarkan, tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan mendetail di sejumlah ruang sel dan fasilitas umum, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk maupun beredar.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi terkait, meningkatkan kewaspadaan, serta menjamin terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih, sehat, dan kondusif bagi proses pembinaan.[CR25-R2]




















