Manokwari, TP – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari melakukan penggeledahan blok hunian warga binaan dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan pada serangkaian kegiatan Ikrar Zero Halinar, Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan diawali apel dan pembacaan Ikrar Zero Halinar yang dipimpin Kalapas Kelas II B, Manokwari, Adhy Prasetyanto. Dalam Ikrar tersebut, semua pegawai menyatakan komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.
Sedangkan dalam penggeledahan blok hunian warga binaan secara menyeluruh dilakukan secara humanis, tetapi tetap tegas sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas memeriksa kamar hunian dan area sekitar untuk memastikan tidak ada barang terlarang dalam lingkungan Lapas.
Prasetyanto menyampaikan, Ikrar dan penggeledahan merupakan bagian dari pelaksanaan serentak yang digelar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” katanya.
Proses penggeledahan kali ini melibatkan sekitar puluhan personil gabungan TNI-Polri, dan Kantor Wilayah yang menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas pemasyarakatan.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari gangguan keamanan serta pelanggaran aturan,” jelas Prasetyanto.
Pelaksanaan penggeledahan berlangsung lancar dan tertib. Selain langkah preventif, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam lapas.
Ditambahkan Prasetyanto, Ikrar Zero Halinar dan penggeledahan blok hunian ini memberikan pesan kuat terhadap masyarakat bahwa pemasyarakatan terus melakukan pembenahan dan pengawasan secara konsisten.
“Transparansi dan kolaborasi antar-aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya,” tukasnya.
Selain itu, ia menambahkan, kegiatan ini juga membuka ruang komunikasi dua arah antara pemasyarakatan dan masyarakat. Informasi terkait upaya pemberantasan Halinar diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan serta memperkuat dukungan masyarakat terhadap proses pembinaan warga binaan.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum lain demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Melalui Ikrar Zero Halinar dan penggeledahan blok hunian ini, pihak Lapas Kelas II B Manokwari berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan serta menghadirkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada keamanan serta pelayanan yang optimal terhadap masyarakat.
Berdasarkan pantauan Tabura Pos, penggeledahan ini berhasil menemukan sejumlaah handphone, sendok, piring, dan benda lainnya.
Sekaitan dengan temuan tersebut, Kepala Seksi Keamanan Tatatertib PLH KKP, La Ibra mengatakan, semua barang ilegal yang ditemukan sudah diamankan, termasuk sendok.
“Masih ditemukan handphone, tetapi dengan sadar dikembalikan. Kemudian, sendok juga kami amankan, takutnya bisa digunakan untuk hal yang lain,” tukasnya.
La Ibra memastikan ke depan tidak akan ditemukan lagi handphone, karena pihaknya sudah menyediakan sarana komunikasi terhadap warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya. [SDR-R1]




















