Manokwari, TP – Terdapat 8 sepeda motor roda 3 yang dioperasikan untuk mengangkut sampah di wilayah Kelurahan Amban, Kabupaten Manokwari.
Kepala Kelurahan Amban, Alhen Sorbu, S.STP mengatakan, petugas bekerja setiap hari untuk mengambil sampah dari rumah warga dan berjalan baik, meski harus diakui jumlah sepeda motor roda 3 untuk mengangkut sampah masih kurang.
Ia menjelaskan, wilayah Kelurahan Amban cukup luas, sehingga bantuan sepeda motor roda 3 untuk mengangkut sampah yang disalurkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manokwari masih kurang.
“Wilayah Kelurahan Amban terdiri dari 11 RW dan 39 RT,” kata Sorbu yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia menambahkan, wilayah kerja Kelurahan Amban terdiri dari wilayah Amban, Amban Pantai, Anggori, Insifuri, Marina, dan Irman Jaya.
Dijelaskan Kepala Kelurahan, untuk pengoperasian petugas yang mengoperasikan sepeda motor roda 3 untuk mengangkut sampah dari warga, sudah dibuat aturan tentang tarif retribusi sampah pada setiap rumah, harus terdaftar dan membayar retribusi sampah per bulan.
“Untuk pendapatan tarif retribusi sampah terbesar dan rajin membayar retribusi per bulan selama ini adalah warga di wilayah Marina dan Mulyono, sehingga kita selalu tempatkan petugas di sana untuk mengontrol dan mengambil setiap sampah,” beber Sorbu.
Namun, ia mengatakan, pihak Kelurahan Amban mengambil kebijakan dengan memberikan arahan terhadap petugas agar tetap megangkut sampah setiap hari di lingkungannya, baik yang sudah terdaftar dan membayar tarif retribusi sampah maupun yang belum terdaftar dan tidak membayar retribusi agar sampah tidak berserakan di pinggir jalan atau di lingkungan RT dan RW.
“Ini juga bentuk tugas dan tanggung jkawab kita sebagai pelayan dan pengayom masyarakat agar masyarakat yang ingin membuang sampah dapat dilayani dengan baik,” kata Sorbu.
Untuk bak sampah seperti di daerah Marina dan di depan Kampus Unipa Manokwari menjadi kewenangan dan tanggung jawab petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengaturnya.
“Tugas kita di Kelurahan hanya wajib mengontrol dan mengawasi warga kita, tidak boleh membuang sampah sembarangan karena sudah ada bak yang disiapkan petugas,” jelas Kepala Kelurahan.
Dirinya mengakui, petugas yang bekerja setiap hari untuk mengangkut sampah sering mengalami kendala kekurangan sepeda motor roda 3 untuk megangkut sampah.
“Motor sampah yang diberikan dari Dinas Lingkungan ke Kelurahan Amban, ada yang sudah mengalami kerusakan karena bantuan motor yang diberikan sudah sangat lama dan butuh perbaikan di bengkel,” ungkapnya.
Di samping itu, ungkap Sorbu, pihaknya juga terkendala biaya perbaikan sepeda motor roda 3 untuk mengangkut sampah di bengkel. “Saat ini anggaran sudah dihapus dan tidak ada untuk biaya perbaikan motor sampah di bengkel,” jelas Sorbu.
Untuk itu, Sorbu berharap ke depan ada penambahan anggaran dan perhatian dari instansi terkait untuk memperhatikan keluhan petugas sepeda motor roda 3 yang mengangkut sampah di setiap kelurahan agar ada penambahan bak sampah yang baru untuk warga yang akan membuang sampah, sehingga tidak berserakan di pinggir jalan. [CR18-R1]




















