Manokwari, TP – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari bersama Tim Penanganan PDDM gelar rapat tindak lanjut Penyelesaian Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dalam rangka monitoring dan percepatan penyelesaian tunggakan layanan, Senin (11/05/2026).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari , Ridho Imam Nawawi menegaskan agar setiap berkas PDDM ditelaah dan dievaluasi secara menyeluruh guna mengetahui progress penyelesaian.
Ia juga menyampaikan untuk membuat tahapan tindak lanjut sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Ridho juga menambahkan agar berkas yang telah memenuhi ketentuan untuk ditutup agar segera ditutup, sedangkan berkas yang masih memerlukan tindak lanjut agar segera diselesaikan.
“Harapannya melalui koordinasi dan pembahasan bersama, seluruh proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridho di aula rapat Kantah Kabupaten Manokwari.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dalam meningkatkan kualitas penanganan PDDM guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. [SDR-R3]




















