Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan mediasi atas penolakan penyerahan sertipikat yang diterbitkan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025 , Selasa (12/05/26).
Mediasi berlangsung di ruang mediasi Kantor BPN Manokwari, dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ediyantho Patabang.
Dijelaskannya, hasil mediasi kali ini disepakati oleh para pihak untuk menyerahkan Sertipikat kepada masyarakat yang dijadwalkan pada hari senin tanggal 18 Mei 2025.
Mediasi tesebut diikuti staff Seksi Pengendalian dan Penanganan, staff dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan para pihak pengadu/masyarakat. [SDR-R3]




















