• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

2 Remaja Begal dan Pencuri Motor Diringkus, Sembilan Kendaraan Disita

AdminTabura by AdminTabura
17/05/2026
in HUKUM & KRIMINAL, PAPUA BARAT DAYA
0
2 Remaja Begal dan Pencuri Motor Diringkus, Sembilan Kendaraan Disita
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP – Dua remaja pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Tim Mangewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 06.45 WIT.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial JJ alias Abang (19) dan AT alias Galang (18), warga Jalan Ampi, Kompleks Surya, Kota Sorong. Keduanya ditangkap di wilayah Kampung Salak, Kota Sorong, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan mereka. Pengungkapan kasus ini bermula dari tiga laporan warga yang menjadi korban aksi kejahatan tersebut.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, SIK, M.H., melalui Kasie Humas, Ipda Didien, SH, menjelaskan modus yang digunakan pelaku. Untuk kasus curas, pelaku mendekati korban yang sedang berkendara, lalu secara paksa menarik barang bawaan sebelum melarikan diri. Sementara untuk aksi curanmor, mereka beraksi pada dini hari dengan cara mematahkan kunci ganda dan menyambung kabel sepeda motor yang terparkir di halaman rumah warga.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama tim reserse mobil Mangewang. Berbekal informasi yang diterima pukul 06.10 WIT, petugas segera mendatangi lokasi dan mengepung tempat persembunyian pelaku. Sekitar pukul 06.40 WIT, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari pengembangan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti. Untuk kasus curas, disita satu unit ponsel merek iPhone dan sebilah parang yang digunakan saat beraksi. Sedangkan untuk kasus curanmor, petugas mengamankan sembilan unit sepeda motor, yakni empat unit Yamaha Mio M3, masing-masing satu unit Yamaha X-Ride, Honda Beat Street, Honda Beat, Yamaha Mio Sporty, dan Yamaha Fino.

Hasil pemeriksaan mengungkapkan kedua pelaku mengakui telah berulang kali beraksi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota hingga Kabupaten Sorong. Mereka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan dan sedikitnya 10 kali aksi penjambretan di berbagai titik di Kota Sorong.

Selain dua orang yang diamankan, polisi masih memburu satu orang pelaku lain berinisial EF yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara antara 7 hingga 9 tahun sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolresta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Mangewang atas keberhasilan tersebut. “Saya mengapresiasi kinerja cepat dan profesional tim yang berhasil mengamankan pelaku hanya dalam hitungan jam sejak laporan diterima. Ini bukti nyata bahwa personel kami bekerja sungguh-sungguh melindungi masyarakat,” tegasnya. [CR30-R2]

Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Ditjen Penataan Agararia Bersama BPN Papua Barat Lakukan Verifikasi & Validasi Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan

Next Post

Marak Kriminalitas, Kapolresta Sorong Kota Ajak Warga Jaga Keamanan

Next Post
Marak Kriminalitas, Kapolresta Sorong Kota Ajak Warga Jaga Keamanan

Marak Kriminalitas, Kapolresta Sorong Kota Ajak Warga Jaga Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!