• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Kawal SPMB 2026-2027, ORI Papua Barat Tegaskan Sekolah Bebas Pungli

AdminTabura by AdminTabura
17/05/2026
in PAPUA BARAT
0
KSPP 2025, Pemprov Papua Barat Mendapat Nilai Kurang dengan Kategori Maladministrasi

Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat dengan tegas melarang seluruh jenjang pendidikan di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya, mulai dari PAUD hingga SMA dan SMK untuk menarik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

Hal ini ditegaskan, Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Amus Atkana menjelang dibukanya seleksi penerimaan murid baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dikatakan Atkana, pihaknya mendorong hal ini agar tidak ada lagi pungutan yang tidak jelas dasarnya dengan alasan pembelian seragam, iuran komite sekolah, atau alasan lainnya.

Hal ini, ungkap Atakan, sesuai amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 31 Ayat 2, serta diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan tersebut, maka pemerintah memikul tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, sehingga setiap satuan pendidikan secara tegas dilarang menerima pungutan dalam bentuk apa pun.

“Jika hal ini tetap terjadi pada saat SPMB, maka hal itu masuk dalam kategori pungutan yang tidak bertanggung jawab. Setiap pungutan wajib memiliki landasan hukum yang jelas. Jika tidak ada, maka itu merupakan tindakan pungutan liar,” tegas Atkana melalui pers release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Minggu (17/5/2026). 

Disamping itu, tambah Atkana, ORI Papua Barat juga meminta pemerintah melalui dinas pendidikan terkait untuk gencar melakukan sosialisasi mengenai pelaksanaan SPMB yang akan segera dibuka.

Pemerintah daerah diharapkan, segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan serta membentuk Satuan Tugas SPMB, guna memastikan seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan teratur.

Menurutnya, kesalahan-kesalahan yang terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali pada tahun ajaran ini, maka sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, pihaknya akan membuka posko pengaduan khusus SPMB Tahun 2026–2027.

“Langkah ini kita lakukan guna memantau langsung dan memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru di wilayah Papua Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan bebas dari praktik pungutan liar,” tandas Atkana. [*FSM-R2]

Previous Post

Dari FJB Hingga PWI Teluk Bintuni: Perjalanan Panjang Membangun Pers yang Profesional

Next Post

Digelar 28–29 Mei, Panitia Paskah-KKR Kota Sorong Undang Berbagai Denominasi Gereja

Next Post
Digelar 28–29 Mei, Panitia Paskah-KKR Kota Sorong Undang Berbagai Denominasi Gereja

Digelar 28–29 Mei, Panitia Paskah-KKR Kota Sorong Undang Berbagai Denominasi Gereja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!